Wimboh Akui OJK Turut Kembangkan UMKM dan Lindungi Konsumen

JAKARTA (bisnisjakarta.co.id) – Mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan OJK juga membuat berbagai kebijakan terkait pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perlindungan konsumen jasa keuangan selama lima tahun kepemimpinannya pada 2017-2022.

“OJK terus mendukung peningkatan kapasitas UMKM agar menjadi salah satu soko guru perekonomian Indonesia. Hal ini tentunya sejalan dengan amanat UU OJK yang menuntut OJK untuk berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian Indonesia dan kontributif kepada program pemerintah,” katanya dalam Sertijab Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Rabu (20/7).

OJK mendirikan 62 Bank Wakaf Mikro (BWM) di seluruh wilayah Indonesia untuk memperluas akses keuangan dan pembinaan pelaku UMKM yang perlu terus ditingkatkan pengawasan dan efektivitasnya. Terkait perlindungan konsumen, OJK terus mempermudah konsumen bertanya dan menyampaikan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp, mengembangkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam Satgas Waspada Investasi.

Transformasi digital di sektor jasa keuangan juga menjadi fokus perhatian OJK selama 5 sehingga diterbitkan kebijakan yang mengakomodasi inovasi produk dan layanan keuangan digital serta dibuka Fintech Center agar lembaga jasa keuangan dapat menghasilkan produk atau layanan keuangan digital yang mudah diakses, murah, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Dukungan kebijakan yang akomodatif tertuang dalam beberapa Roadmap Transformasi Digital di antaranya Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, Roadmap Inovasi Keuangan Digital, dan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan,” katanya.

Selain transformasi digital, OJK juga turut mendukung agenda pemerintah dalam penanganan perubahan iklim dengan meluncurkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II tahun 2021- 2025 dan menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan dalam sektor jasa keuangan.

Dalam forum internasional, OJK terus melakukan sinergi dengan berbagai lembaga internasional dalam bentuk keanggotaan pada BIS, FSB, IFSB, IOSCO, IAIS, Finconet, dan berbagai forum internasional lain guna memperkuat pengawasan lintas batas dan mendukung kepentingan nasional di sektor jasa keuangan tingkat global.

“OJK juga berperan mendukung proses penentuan rating Indonesia melalui koordinasi rutin dengan rating agency dan Investor Relations Unit,” katanya. *rah

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button