Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/18). Aman terbukti melakukan tindak pidana terorisme.(Bisnis Jakarta/ADE)
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/18). Aman terbukti melakukan tindak pidana terorisme.(Bisnis Jakarta/ADE)
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/18). Aman terbukti melakukan tindak pidana terorisme.(Bisnis Jakarta/ADE)
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/18). Aman terbukti melakukan tindak pidana terorisme.(Bisnis Jakarta/ADE)
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/18). Aman terbukti melakukan tindak pidana terorisme.(Bisnis Jakarta/ADE)