Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang untuk memastikan langsung penerapan protokol kesehatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya datang ke Bandara Soekarno Hatta untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan sesuai Permenhub 41/2020 dan SE 13/2020 tentang Pengendalian Transportasi Udara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” jelas Menhub di Tangerang, Kamis (25/6).
Masa adaptasi kebiasan baru merupakan masa dimana masyarakat bisa tetap produktif melakukan aktivitasnya, termasuk aktivitas untuk bertransportasi, namun tetap aman dari penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir.
Dalam tinjauannya, Menhub mengecek penerapan protokol kesehatan mulai dari titik keberangkatan penumpang pesawat, pemeriksaan suhu badan, pengecekan dokumen, pada saat check in, saat menunggu boarding, hingga naik ke pesawat. “Saya ingin memastikan juga pengawasan dan pengendalian oleh petugas di lapangan telah dijalankan baik dalam situasi normal maupun saat ada lonjakan penumpang atau pengunjung,” ungkap Menhub.
Kemudian, Menhub juga melakukan rapat koordinasi bersama semua stakeholder penerbangan seperti operator bandara, maskapai, operator navigasi, otoritas bandara,Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan semua pihak telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. “Saya sampaikan kepada para operator Bandara maupun maskapai agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai pengguna memiliki experience yang tidak baik misalnya : tidak ada jaga jarak, berdesak-desakan, dan pengalaman tidak menyenangkan lainnya. Kalau itu terjadi mereka nanti akan kapok untuk datang ke bandara dan yang rugi adalah operator juga,” terang Menhub.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub mengapresiasi Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno Hatta yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam pemerikasaan dokumen dengan aplikasi bernama “Travelation”. Melalui aplikasi tersebut, Calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test atau PCR secara daring.
Menhub pun mendorong pemanfaatan digitalisasi tidak hanya dapat dilaksanakan pada sektor angkutan udara, tetapi bisa dilakukan juga di sektor transportasi darat, laut, dan kereta api. (son)