
DEPOK (Bisnis Jakarta) – Terkait isu keberadaan komunitas kaum penyuka sesama jenis. Terlebih setelah beredarnya kasus video asusila yang diduga anggota Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) baru-baru ini.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengaku bakal melakukan pengawasan ekstra terhadap apartemen, rumah kos, dan tempat usaha sehingga tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengarah kepada kasus serupa.
“Video tersebut memang sudah meresahkan warga Depok, kami ambil langkah sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satpol PP, untuk mengawasi tempat yang berpotensi menjadi kumpul LGBT,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto yang juga didampingi oleh Kasie Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum R Agus Muhammad.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga kerap melakukan koordinasi dengan RT, RW serta tokoh masyarakat setempat perihal adanya indikasi warga yang meresahkan, salah satunya keberadaan LGBT tersebut.
“Kami sudah membangun koordinasi antara RT, RW dan masyarakat setempat. Jika ada kegiatan yang mencurigakan, mohon untuk diinformasikan ke Satpol PP Kota Depok, agar bisa kita lacak kebenarannya. Adapun lokasi yang diwaspadai antara lain di wilayah Beji dan Sukmajaya,” tambahnya.
Namun demikian, karena kasusnya sudah masuk ke norma dan tindak pidana umum, maka ranahnya sudah ke kepolisian. Satpol PP Kota Depok hanya melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami hanya melakukan pengawasan. Upaya ini kami lakukan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan warga Depok. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kasus yang meresahkan warga Depok,” pungkasnya. (jif)