
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan tahun 2019 seluruh bidang tanah di Kota Tangsel seluruhnya sudah tersertifikasi. Untuk itu, BPN setiap tahunnya terus menggenjot upaya tersebut lewat program Pensaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dari data yang kita miliki, tahun 2019 setidaknya tinggal sekitar 30 ribu obyek tanah yang belum tersertifikasi. Kita beberapa kali sudah rapat dengan ibu wali (Airin Rachmi Diany) dan berkomitmen untuk itu yaitu menyelesaikan sertifikasi tanah pada 2019,” Ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Kota Tangsel Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, tahun 2017 PTSL yang digulirkan menyasar sebanyak 40 ribu bidang tanah. Sementara tahun ini, program serupa disiapkan untuk obyek bidang tanah sebanyak 70 ribu sertifikat.
Wahyudi menambahkan, tingkat permohonan program PTSL di masyarakat cukup tinggi, hal itu terbukti dari kuota yang disediakan tahun lalu sebanyak 40 ribu bidang tanah tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun berkas yang belum terakomodir tersebut dipastikan dapat terselesaikan tahun ini.
“Kelebihan permohonan sertifikat (2017) dimasukan dan diakomodir pada tahun 2018 ini. Jumlahnya ada ratusan berkas. Tidak ada yang namanya berkas hilang dan berkas itu tetap kita pertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Permohonan PTSL yang berlebih pada tahun 2017 lalu telah menjadi berkas yang diutamakan dengan posisi berkas diatas. Bahkan, sebagian berkas tahun lalu sudah diserahkan dan sisanya masih dalam proses pengerjaan. Hingga saat ini, proses penyerahan sertifikat yang telah diselesaikan untuk program tahun lalu masih berjalan.
“Karena waktu itu kita mulai di bulan Agustus, dan mendapat tambahan permohonan. Sehingga banyak sekali berkas yang harus dikerjakan. Sekarang tidak ada istilah berhenti mengerjakan, misalnya dikasih 1500 bidang, ketika sudah selesai, pengerjaan stop itu tidak ada. Ketika ada tempat lain ada, kekurangan target bisa ditutup dengan ditempat lain yang melebihi target,” pungkasnya. (nov)