Bahas Odol dan Keselamatan Lalu Lintas, Kemenhub Lakukan Hal Ini

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Menindaklanjuti rencana penundaan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sesuai permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya, Kementerian Perhubungan menggelar Rapat membahas Rencana Implementasi Penertiban ODOL di Jakarta, Rabu (22/1).

Dalam rapat ini disepakati bahwa ODOL adalah sebuah tindak pidana yang harus diberantas. “Beberapa jembatan timbang telah kita lakukan tilang elektroniknya. Jembatan timbang memang kewenangannya ada di Pemerintah pusat yaitu di kami dan sudah ada pendampingan dari swasta sejak tahun 2017. Banyak perbaikan yang sudah dilakukan baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), sistemnya, dan lainnya. Ke depannya akan dibangun Jembatan Timbang Online (JTO), beberapa daerah bahkan sudah ada daerah yang JTO nya sudah berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi di depan stakeholder lainnya seperti dari Korlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Chrysnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri berpendapat bahwa sistem online harus dibangun untuk memberantas ODOL dan ketertiban berlalu lintas, selain itu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga harus diterapkan. Chrysnanda mengatakan bahwa Korlantas Polri sepakat bahwa ODOL itu adalah pidana. “Kita semua harus sadar bahwa keselamatan itu yang utama,” ujar Chrysnanda.

Selain itu, tak hanya soal ODOL yang dibahas namun juga terkait Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasca Kecelakaan di Pagar Alam dan Subang serta Penanganan Penyelenggaraan Transportasi Online.

Rachman Arief Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga KemenPUPR menanggapi kecelakaan di Pagar Alam dan Subang. “Berdasarkan data kami, total blackspot di seluruh Indonesia ada 249. Secara bertahap sudah kami identifikasi jenis-jenis penangangan untuk memperbaiki lokasi blackspot tersebut,” kata Rachman.

Selain itu terkait keselamatan untuk Tanjakan Emen, Rachman mengatakan sudah ada membuat jalur penyelamat di 3 titik. Rachman juga menjelaskan bahwa pihaknya menyadari bahwa terkait ODOL perlu sebuah gudang untuk menampung muatan yang berlebih. “Dari dulu masalahnya JT itu bagaimana barangnya diturunkan setelah kendaraan dinyatakan muatannya berlebih, tidak ada gudang. Berikutnya bagaimana kita berkomitmen bersama-sama untuk melakukan percontohan ini. Untuk tol dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah dibuat Weigh in Motion (WIM) di beberapa titik,” jelas Rachman.

Sebelumnya terkait penanganan Truk ODOL, Kemenhub dan Kemenperin telah bersepakat akan memberlakukan pengecualian untuk kendaraan ODOL yang mengangkut semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan hingga maksimal tahun 2022.

Meski demikian semula pada 31 Desember Kemenperin meminta peninjauan kembali dan penyesuaian waktu kebijakan Zero ODOL hingga 2023-2025. Hal inilah yang tidak dapat dipenuhi seluruhnya oleh Kemenhub karena telah ditetapkan pada road map pada tahun 2021 akan Zero ODOL.

Ditjen Hubdat dalam waktu dekat akan mengundang operator angkutan barang, angkutan reguler barang, dan angkutan pariwisata untuk sosialisasi mengenai keselamatan. “Ini tahap awal untuk melakukan kerja sama selanjutnya dalam acara seperti festival angkutan yang pada akhirnya untuk menggiring bahwa pengusaha angkutan harus mengutamakan keselamatan. Menyelenggarakan angkutan oke, tapi keselamatan harus menjadi yang utama,” jelas Dirjen Budi.

Dalam acara hari ini hadir juga sebagai peserta diskusi yaitu Darmaningtyas sebagai pengamat transportasi dari Instran, Djoko Setijowarno yaitu pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Agus Taufik dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Azas Tigor dari Fakta Indonesia, Agus Pambagio selaku pengamat transportasi. Turut mendampingi Dirjen Budi yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana, Direktur Prasarana Transportasi Jalan M. Risal Wasal, Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, dan Direktur Lalu Lintas Jalan Pandu Yunianto. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button