JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Otoritas Jasa Keuangan mengklaim industri perbankan, termasuk bank-bank besar penguasa pasar, sudah mulai menurunkan bunga kreditnya untuk seluruh segmen, dan perlahan akan mendorong ke arah rezim bunga rendah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis mengatakan pihaknya terus mengawasi pergerakan suku bunga dana dan kredit perbankan. Namun, diakui dia, bank masih membutuhkan waktu agar suku bunga kredit dapat mendekati suku bunga acuan Bank Indonesia (7-Day Reverse Repo Rate), atau suku bunga untuk transaksi repo bertenor tujuh hari.
“Kami monitoring terus. Dan sudah mulai penurunan suku bunga kredit namun masih perlu waktu untuk seperti besarnya penurunan suku bunga dana dan suku bunga acuan,” ujarnya usai Seminat Industri Keuangan Syariah dan Pemerataan Perekonomian.
Wimboh mengatakan pihaknya sudah meminta agar perbankan segera merespon transmisi dari penurunan suku bunga acuan BI yang sudah turun delapan kali sejak Desember 2015 atau total sebesar dua persen. Namun, perbankan juga, kata dia, memang harus mempertimbangkan ongkos operasional, risiko premium dan cadangan likudiitas sebelum memangkas suku bunga kreditnya. “Suku bunga itu repricing-nya setahun sekali dan ini pelan-pelan sudah turun,” ujarnya.
Terkait usulan Menko Perekonomian Darmin Nasution agar OJK membuat benchmark (acuan) suku bunga kredit untuk perbankan, Wimboh mengatakan hal yang pertama harus dilakukan adalah mendorong transparansi perbankan dalam menghitung komponen pembentuk biaya bunga kredit.
Masing-masing perbankan, kata dia, memiliki besaran komponen pembentuk biaya bunga kredit yang berbeda. “Jadi suku bunga kredit itu berapa, suku bunga depositonya berapa. Biaya operasi, risk premium berapa, dan juga ongkos regulasi kaya reserve requirment berapa. Ini harus ditranparasikan agar ‘benchmark’ bunga kredit ini berapa yang tepat,” ujar dia.
Di tempat terpisah, Bank Indonesia melihat saat ini secara rata-rata perbankan telah menurunkan bunga kredit. Namun penurunannya memang tak seagresif suku bunga acuan BI karena masih terbebani biaya operasional.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menuturkan biaya operasional perbankan di Indonesia saat ini mencapai 2,7 persen-3,5 persen dari total pengeluaran perbankan. Maka dari itu, saat ini banyak bank menghimpun dana dari penerbitan obligasi di pasar modal, agar tidak kekurangan sumber pendanaan, dan biaya dana tidak membengkak. “Carilah funding di pasar obligasi. Ini bisa menurunkan long term cost of fund perbankan,” ujar Mirza beberapa hari lalu.
Menurut data Analisa Uang Beredar BI, rata-rata tertimbang suku bunga kredit perbankan tercatat sebesar 11,68 persen per Agustus 2017 atau turun lima basis poin (bps) dari bulan sebelumnya. (grd/ant)