
DEPOK (Bisnis Jakarta) – Terkait Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang biasanya diberikan dalam tumpukan berkas, kini di Kota Depok yang sudah memasuki tahap pembahasan kecamatan, dan hasilnya disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berbasis online.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, pelaksanaan RKPD online dimulai dari Musrenbang kecamatan. Diharapkan, usulan kegiatan hasil Musrenbang dapat diinput melalui aplikasi RKPD online, hal tersebut untuk membantu operator kelurahan, kecamatan, Perangkat Daerah (PD) dalam melakukan input. “Sekarang sudah ada e-planning, jadi semua bisa terlihat. Karenanya ketepatan alokasi anggaran dan peruntukkan kegiatan menjadi poin utama dalam penilaian kinerja,” katanya, kemarin.
Dikatakannya, Musrenbang kali ini memang berbeda dengan yang sebelumnya, yaitu menggunakan perkembangan informasi teknologi agar lebih efisiensi waktu dalam menyampaikan hasil Musrenbang. “Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Karena itu, diharapkan warga dapat menyampaikan saran terkait pembangunan,” jelasnya.
Pradi menambahkan, pihaknya berupaya agar merancang perencanaan yang tepat berdasarkan skala prioritas. Tentunya berasal dari usulan yang aspiratif dan saran yang konstruktif dari masyarakat untuk pembangunan di Kota Depok. Selain itu, RKPD online merupakan implementasi dari program unggulan Pemkot Depok, yaitu Smart City. Penggunaan sistem ini, bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dalam merekapitulasi usulan kegiatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Program Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok, Reni Siti Nuraeni menuturkan, RKPD online nantinya akan memudahkan penyampaian hasil Musrenbang mulai dari kelurahan, kecamatan hingga kota. Sebab, semua tahapan usulan Musrenbang akan diverifikasi serta divalidasi.
“E-planning itu alat untuk memudahkan dan mempercepat input usulan pembangunan baik hasil Musrenbang maupun usulan lainnya. Dengan e-planning diharapkan akan lebih efektif, efisien, akuntable dan meningkatkan akurasi usulan serta lebih transparan, sehingga dapat meminimalisir kesalahan usulan hingga Musrenbang tingkat kota,” terangnya.
Menurutnya, usulan Musrenbang telah dialokasikan sebesar Rp 2 miliar di setiap kelurahan. Kemudian, setiap usulan Musrenbang kelurahan yang tidak masuk dalam skala prioritas, maka dapat dibahas dalam proses perencanaan tahap berikutnya. Yaitu melalui Forum Rencana Kerja PD dan Musrenbang tingkat kota. “Pemerintah berharap semua stakeholder dapat hadir dan berperan aktif pada setiap tahapan proses perencanaan pembangunan di Kota Depok,” jelasnya.(jif)