BI Panggil BRI Selidiki Maraknya “Skimming”

Jakarta ( Bisnis Jakarta ) – Bank Indonesia mengaku sudah memanggil pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk untuk meminta penjelasan terkait banyaknya kasus pencurian data di kartu debit (skimming), khususnya yang terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto di Jakarta, Jumat, mengatakan BRI telah menjamin akan menuntaskan kasus dugaan “skimming” tersebut. Bila terbukti modus yang digunakan adalah “skimming”, ujar Erwin, BRI akan mengganti keseluruhan dana nasabah yang hilang.

“Karena ini menyangkut sistem pembayaran, kami juga sangat ‘concern’,” ujar Erwin.

BI meminta komitmen BRI untuk menuntaskan kasus penyadapan data tersebut, dan meningkatkan keamanan dalam sistem pembayaran untuk perlindungan konsumen.

“Kita panggil banknya. Memang itu terjadi beberapa ‘skimming’ ke beberapa nasabah Simpedes. Dari BRI, komitmen untuk selidiki kasus itu,” ujar dia.

Kasus “skimming” tersebut terjadi pada nasabah Simpedes yang menggunakan kartu debit dengan ketentuan saldo di bawah Rp5 juta. Kartu debit dengan saldo tersebut masih diperbolehkan menggunakan “magnetic stripe”.

Erwin mengatakan BRI berjanji akan mempercepat pergantian kartu debet yang masih menggunakan “magnetic stripe” dengan teknologi chip.

“Dengan adanya kasus ini, BRI komitmen mempercepat migrasi,” ujar Erwin.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat hingga Rabu (14/3) ada 87 nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang melapor bahwa saldo pada rekeningnya telah berkurang secara misterius.

Sebanyak 33 orang diantaranya tercatat sebagai nasabah BRI Unit Ngadiluwih dan 54 orang nasabah dari BRI Unit Purwokerto.

“Korban nasabah BRI ini tiba-tiba menerima pesan singkat yang menginformasikan saldonya berkurang antara Rp500 ribu hingga 10 juta. Padahal mereka sama sekali tidak melakukan transaksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.

Barung memastikan Polda Jatim telah menurunkan tim dari Sub Direktorat Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk membantu penyelidikan di Kepolisian Resor (Polres) Kediri.(ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button