BUMD Tangsel akan Dirikan BPR Syariah

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mendirikan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Rencananya pendirian BPR Syariah ini menelan anggaran hinggaRp12 miliar. “Untuk pendirian BPRS tersebut, diketahui membutuhkan modal awal sebesar Rp 12 miliar untuk dana yang harus disetorkan, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkap Direktur PT PITS, Ruhamaben.

Kajian dan analisis soal pendirian BPRS tersebut sudah dilakukan. Saat ini proses pendiriannya tinggal menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tangsel 2018 disahkan. “Untuk rencana ini, business plan kita sudah dievaluasi oleh pemerintah melalui tim kajian investasi independen yang terdiri dari pakar bisnis dan akademis, dan semuanya telah disetujui untuk dimasukan ke dalam APBD Murni 2018,” imbuhnya.

Ruhamaben menambahkan, pendirian BPRS tersebut tentunya berdasarkan kajian. Dari hasil kajian, ditemukan bahwa keberadaan BPRS dibutuhkan di Kota Tangsel. Sebagai kota yang terus tumbuh pesat, terutama di bidang perekonomian, tentunya keberadaan BPRS ini sangat penting. Dan tentunya juga ini memiliki profit bisnis pula untuk PT PITS. “Prosesnya tinggal menunggu pencairan. Anggaran tahap II untuk PT PITS sebesar Rp 22 miliar di tahun anggaran 2018 ini diharapkan bisa segera turun,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button