JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Dengan dirilisnya Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Tahun 2019 Audited di website www.pln.co.id sebagaimana disampaikan Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka, dimana PLN membukukan pendapatan Rp285,64 triliun pada 2019 dan mencatat Laba Bersih Rp4,32 triliun tentu saja SP PLN menyambut positif hal tersebut. Hal itu sejalan dengan apa yang telah disuarakan oleh SP PLN melalui Press Release dibulan April melalui media cetak, elektronik dan online dengan tajuk SP PLN Mendukung Manajemen PLN untuk Mengajak Para Mitra Menyelamatkan Industri Ketenagalistrikan Indonesia.
Hal serupa juga disuarakan oleh seluruh Jajaran Pengurus SP PLN dari Sabang sampai Merauke mulai di tingkat DPP, DPD dan DPC dengan memasang spanduk Renegosiasi Kontrak IPP diseluruh kantor PLN guna menyelamatkan pasokan tenaga listrik yang berkesinambungan.
Ibarat gayung bersambut, apa yang disuarakan SP PLN tersebut mendapatkan respon positif dari pihak Legislatif di mana pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) 22 April 2020 telah menghasilkan delapan kesimpulan di mana pada salah satu rekomendasi Komisi VII DPR RI meminta kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk mengkaji dan mereview kembali proyek strategis di sektor kelistrikan dan melakukan renegosiasi kontrak pembangkit listrik apabila diperlukan.
Kedua rangkaian kejadian tersebut tentu saja telah memberikan harapan baru bagi insan PLN khususnya dan masyarakat umumnya akan kesinambungan pasokan tenaga listrik yang selama ini dikelola oleh PLN sebagaimana disampaikan Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali, SH pada Rabu (20/05/) di Sekretariat DPP SP PLN yang juga didampingi oleh Sekjen SP PLN Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM.
“SP PLN akan terus berjuang untuk mendorong dan mendukung terus segala upaya yang akan dilakukan oleh Direksi PT PLN (Persero) guna melakukan Renegosiasi Kontrak IPP (Independence Power Producer) dalam Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW agar PLN bisa terus menerangi negeri sampai ke seluruh pelosok tanah air,” kata Abrar.
Sebagai organisasi Serikat Pekerja di lingkungan PLN yang memiliki anggota tersebar dari Ibu Kota Negara hingga ke pelosok negeri, SP PLN akan memastikan semua pengurus dan anggota SP PLN terus bersinergi dengan Manajemen PLN membangun Hubungan Industrial yang baik dan positif serta dilandasi atas dasar saling mempercayai sehingga perseroan bisa memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.
Hingga saat ini di tengah merebaknya wabah virus COVID-19 PLN tetap berkomitmen memberikan Listrik Gratis untuk Tarif/Daya R1/450 VA dan Diskon 50% untuk Tarif/Daya R1/900 VA selama bulan April s.d Juni 2020 ( untuk pemakaian listrik bulan Maret s.d Mei 2020 ). Ini sesuai dengan yang disampaikan Presiden RI Ir. Joko Widodo pada 1 April lalu. Bahkan untuk Daya 450 VA Tarif B1 dan I1 akan diperpanjang hingga Oktober 2020. Dan hal tersebut tentu saja memerlukan dukungan semua pihak baik internal PLN maupun pihak eksternal seperti Legislatif dan Eksekutif khususnya terkait dengan pengelolaan anggaran yang ada agar Likuiditas Keuangan PLN tetap terjaga dengan baik sehingga tidak membebani pembiayaan operasional PLN dalam menjaga pasokan tenaga listrik secara berkesinambungan. (grd)