Dinilai Penting, Depok Janji Lindungi Paten IKM

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Kota Depok berjanji bakal lebih serius melindungi hak paten Industri Kecil Menengah (IKM), terutama dari pemalsuan merek atau produk. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perindustrian, Disdagin, Martinho Vaz dihadapan 40 pelaku IKM di aula Perpustakaan Kota Depok.

“Melalui sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), kami ingin memberikan pemahaman kepada peserta terkait pentingnya kekayaan intelektual. Ini sebagai suatu perlindungan dan penguatan terhadap usaha yang ditekuni IKM,” ungkapnya, Senin.

Pihaknya menilai, untuk melindungi merek produk IKM Depok, selain memberikan pemahaman kepada pelaku IKM tentang ketentuan HAKI, Pemkot juga berupaya memfasilitasi pengurusan HAKI. “Di tahun 2017 ini kita telah memfasilitasi 20 IKM, dan akan terus kita lanjutkan di tahun berikutnya,” ujarnya.

Pemkot berharap melalui kegiatan tersebut, bakal timbul kesadaran dan pemahaman di kalangan pelaku IKM untuk melindungi merek usahanya atau yang menjadi hasil karyanya dengan mengurus HAKI. Agar merek atau hasil karya IKM Kota Depok tidak diklaim oleh pihak lain secara sepihak. “Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat nantinya memahami bagaimana aturan dan mekanisme dalam mengurus HAKI, bagaimana persyaratannya dan lain sebagainya,” katanya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button