Alat Peraga Kampanye di Pohon akan Ditertibkan

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, sejumlah alat peraga kampanye mulai bertebaran di beberapa titik jalanan. Salah satu yang memprihatinkan adalah budaya memasang alat peraga kampanye yang di pohon.

“Kita akan tertibkan kalau melanggar aturan. Seperti memaku atribut (APK) di pohon, karena jelas sudah dilarang dalam aturan lingkungan hidup,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Chaerul Saleh.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Satpol PP tak akan pandang bulu menertibkan seluruh alat peraga kampanye yang melanggar. “Kami (Satpol PP) pun terus berkoordinasi dengan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kota Tangsel, dalam hal penertiban APK yang dinilai melanggar aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) minta para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk santun dan mendidik saat melakukan kampanye. Salah satunya, menjaga lingkungan dengan tidak memaku alat peraga kampanye (APK) pada pohon.

“Kalau ada kampanye bacaleg memasang alat peraga di pohon, memaku pohon, maka itu bukanlah bacaleg yang pro terhadap lingkungan hidup,” tandas Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button