DPD Selenggarakan RDM, Ini Maksud dan Tujuannya

JAKARTA (Bisnis Jakarta)-
DPD RI akan mengadakan Regional Diplomatic Meeting (RDM) 2018 di Bali, 7-9 Desember 2018. Rencananya acara tersebut akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo serta dihadiri para gubernur di seluruh Indonesia dan duta besar negara sahabat. "RDM merupakan bagian tak terpisahkan dari peran DPD RI dalam memfasilitasi dan memediasi daerah," ucap Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek pada Teknis Persiapan Penyelenggaraan RDM 2018 di Ruang GBHN Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (26/11).

Reydonnyzar mengatakan, peran aktif dari lembaga perwakilan yang terbentuk di era reformasi tersebut terus dimaksimalkan. Salah satunya adalah menjalin hubungan baik dan kerjasama antara daerah, melainkan antara daerah dengan luar negeri. "Memediasi pertemuan antara gubernur dan duta besar bisa terus kita jaga, kita bangun, dan tentunya kita tingkatkan,” terang dia.

Disisi lain, untuk mendapatkan peluang investasi sebagai promsi unggulan daerah. DPD berkomitmen untuk membangun kemitraan bukan hanya di dalam negeri tetapi diluar negeri. "Terakhir Ketua DPD RI juga mendapatkan undangan dari Parlemen Malaysia. Tentunya hal seperti ini yang akan kita terus mantapkan sehingga peran DPD RI bisa menjawab dinamaki dan tantangan serta mengoptimalkan untuk menjadi harapan daerah," kata Reydonnyzar.

Pada RDM 2018 Desember nanti. DPD RI telah mengundang 106 negara. Selain itu, DPD RI juga mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Bappenas, BKPM, APPSI, dan gubernur. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button