DEPOK (Bisnis Jakarta) – Kepolisian Resort Depok akhirnya menemukan sekaligus meringkus penculi bayi Aditya yang dinyatakan hilang saat tertidur di rumah keluarganya sejak Jumat (27/4) lalu. Bayi yang berumur sekitar 25 hari itu ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Maliki 2, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Senin (30/4) pagi dan langsung dipertemukan kepada orang tuanya.
Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto usai menjemput bayi Aditya lokasi penemuan menjelaskan bahwa korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya yakni Marlina (33) dan Ranto Purnomo (34) tahun di jalan flamboyan VI, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di RS Mitra untuk periksa kondisinya. Sementara dari hasil pengungkapan awal didapati dua perempuan di rumah kontrakan tersebut yang diduga terlibat kasus penculikan.
“Kami dapati dua perempuan, satu mengaku hanya merawat bayi dan satu lagi diduga yang menculiknya,” kata Kapolres, Senin (30/4).
Selanjutnya pihaknya juga bakal memerintahkan tim terkait untuk sesering mungkin melakukan pemantauan dan bantuan kesehatan hingga bayi dinyatakan pulih atau normal kembali. Sementara itu, guna mendalami motif kedua perempuan yang diamankan masih diperiksa secara intensif.
“Setelah kejadian tentu dibutuhkan perawatan medis maupun non medis. Sehingga koordinasi dengan pemerhati anak dilakukan, kepada pihak keluarga terutama bayi dan ibunya,” jelasnya. (jif)