Genjot Pariwisata, Pelaku Wisata di Uji Kompetensi

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan uji kompetensi sertifikasi profesi pariwisata. Hal ini dilakukan untuk menggenjot perbaikan kualitas sektor pariwisata. “Iya, uji kompetensi merupakan upaya untuk membangun kesiapan sumber daya manusia khususnya dibidang kepariwisataan, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2012,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad.

Lebih lanjut Muhammad mengatakan, Uji kompetensi, sangat diperlukan untuk pemantauan SDM yang sudah tersertifikasi. Diharapkan para pelaku sertifikasi mendapatkan perubahan pola pikir dan perubahan pola perilaku.

Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel Restoran (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Efendi mengaku uji kompetensi untuk meningkatkan potensi dan kualitas SDM di bidang hotel dan restoran. Sertifikat ini nantinya berlaku untuk di ASEAN.

“Sehingga bagi yang memiliki ini bisa bekerja dimana saja, sertifikat uji kompetensi dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Personal dari Kementerian Pariwisata, dan gratis tanpa dipungut biaya, karena anggaran dari Kementerian,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button