SFO Hentikan Investigasi Kasus Suap Rolls Royce, Bagaimana Nasib Emirsyah Satar ?

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Dua tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum juga berhasil menyelesaikan kasus mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar, yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Inggris, Rolls Royce.

Belakangan, sebagaimana dikutip dari https://www.bbc.com/news/business-47330580, Lembaga Anti Rasuah Inggris (SFO) justru menghentikan investigasi, mengingat tidak cukup adanya bukti (evidence) atau kurangnya perhatian dari publik atas dugaan kasus suap tersebut.

Laporan BBC tersebut juga menyebutkan, tidak ada individu dari Roll Royce yang menghadapi tuntutan. Selain di Inggris, penghentian proses investigasi juga dilakukan di Thailand.

Dalam kasus Rolls-Royce, penyelidikan SFO menyebabkan perusahaan mengambil tanggung jawab atas perilaku korup yang mencakup tiga dekade, tujuh yurisdiksi dan tiga bisnis, yang membayar denda sebesar £ 497,25 juta.

Perusahaan itu mengakui pemalsuan akun untuk menyembunyikan penggunaan perantara yang ilegal, mencoba untuk menghalangi investigasi korupsi, dan membayar puluhan juta poundsterling dalam suap untuk memenangkan bisnis di Indonesia, Thailand, Cina dan Rusia.

SFO juga mengkonfirmasi, tidak ada individu di wajah Rolls-Royce yang akan menghadapi tuntutan. Rolls-Royce menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) – semacam tawar-menawar pembelaan perusahaan – dengan SFO pada tahun 2017 untuk menyelesaikan tuduhan pelanggaran.

Direktur SFO Lisa Osofsky, yang masa jabatannya mulai Agustus lalu, telah melakukan peninjauan terhadap beberapa kasus. Dia sebelumnya bekerja di perusahaan kepatuhan Exiger, sebagai Direktur Pelaksana, dan sebagai jaksa federal untuk pemerintah AS.

Lisa Osofsky mengatakan, setelah pemeriksaan yang luas dan hati-hati, dirinya telah menyimpulkan bahwa ada bukti yang tidak cukup untuk memberikan prospek yang realistis atau tidak ada kepentingan umum untuk mengajukan tuntutan dalam kasus ini.

Sebelumnya, Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar kembali dipanggil KPK untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Keduanya, telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kaitan dugaan menerima suap yang dilakukan oleh perusahaan Inggris, Rolls Royce pada 16 Januari 2017. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button