
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten menemukan lima catatan temuan yang diduga telah terjadi mark up APBD Kota Tangerang selatan (Tangsel) dengan total sebesar Rp 1.713.170.159. Temuan ini dirilis oleh Tangerang Publik Transparency Watch (TRUTH). “Kemungkinan adanya potensi kecurangan didalamnya,” ungkap pengurus TRUTH, Aco.
Lebih lanjut Aco mengatakan, pertama temuan di kekurangan volume pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi pada lima paket pekerjaan peningkatan jalan. Temuan pekerjaan yang digarap Dinas Pekerjaan Umum itu nilainya mencapai Rp455.239.294.
Kemudian, kekurangan volume pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi pada tiga paket proyek penyelesaiannya tak tepat waktu. Diantaranya, proyek gedung DPRD, tahap dua gedung SKPD 3 Puspemkot Tangsel dan SDN Jurang Mangu Barat 01. Nominal penggelembungan dana sebanyak Rp1.013.956.317. “Ketiga, belanja jasa service yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau fiktif. Temuan BPK di Satpol PP Kota Tangsel itu jumlahnya sebanyak Rp24.485.000,” imbuhnya.
Aco menambahkan, temuan lainnya di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel nominalnya senilai Rp 20.005.600. Temuan fiktif terkait penggunaan anggaran kas daerah untuk perjalanan dinas luar daerah yang melebihi standar.
Kelima temuan bukti belanja bahan bakar yang tidak sesuai dengam kondisi sebenarnya atau fiktif. Nominal temuan sebanyak Rp 199.383.948 pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. “Angka nominal temuan yang jadi fokus perhatian kami adalah angka yang tidak sedikit,” tandasnya. (nov)