IMO Minta Indonesia Cegah Meluasnya Virus Corona

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Sebagai Negara anggota Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO), Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengawasi dengan ketat pelaksanaan imbauan IMO terkait peningkatan pengawasan dan pencegahan terhadap masuknya virus Korona ke tanah air. Demikian disampaikan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad di Jakarta, Rabu (5/1).

Ahmad mengungkapkan, IMO mengimbau seluruh negara anggotanya termasuk Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap Virus Korona untuk awak kapal, penumpang dan semua orang yang berada di atas kapal. Namun dipastikan kegiatan pelayaran dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tetap beroperasi seperti biasa dengan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kapal-kapal yang masuk ke Indonesia. "Sejak awal Indonesia telah melaksanakan imbauan IMO yang tertuang dalam Surat Edaran (Circular Letter) Nomor 4204 tertanggal 31 Januari 2020 perihal Novel Corona Virus (2019-nCoV) guna mengantisipasi penyebaran virus Korona yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai global epidemic dengan status darurat global,” jelasnya.

Dalam surat edaran itu, IMO juga menyampaikan informasi dan pedoman rekomendasi dari WHO tentang tindakan pencegahan yang perlu dilakukan dalam rangka meminimalisir resiko terjangkitnya virus Korona terhadap pelaut, penumpang, dan orang yang berada di atas kapal. "WHO dan IMO menyarankan bahwa tindakan untuk membatasi risiko penyebaran virus Korona harus dilaksanakan, tanpa pembatasan pada lalu lintas internasional,” kata Ahmad. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button