Pengiriman Kargo Dari dan Ke China Tetap Dilayani

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Pengiriman barang atau kargo dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) baik melalui pelabuhan maupun bandara dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa, sementara pengiriman hewan hidup (life animal) dari RRT akan di hentikan sementara. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Terbatas terkait Penanganan Virus Korona yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (4/2).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (5/2) mengatakan, berdasarkan hasil rapat terbatas dengan presiden, pemerintah memutuskan bahwa pengiriman kargo dari RRT tetap berjalan seperti biasa. Yang dihentikan sementara adalah pengiriman hewan hidup.

Hengki mengungkapkan, alasan tidak dihentikannya pengiriman barang atau kargo dari RRT adalah belum ada temuan-temuan ada penularan virus korona melalui barang atau kargo dan belum ada imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait hal itu.

Sementara terkait penghentian pengiriman hewan hidup dari Tiongkok, ungkap Hengki, dilakukan karena diketahui penularan virus Korona selain ditularkan dari manusia ke manusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup.

Hengki mengatakan, detail pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari RRT ke Bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut.

Sedangkan, terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari RRT, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kemendag, Kementan, dan Kemenkes untuk penanganannya.

Sementara itu, pemberlakuan kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke RRT telah berlaku sejak Rabu dini hari pkl 00.00 WIB (tadi malam) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai global epidemic dengan status darurat global.

Kemenhub telah mengimbau kepada operator penerbangan agar menginformasikan rencana penundaan tersebut kepada masyarakat untuk meminimalisir kerugian dari penumpang. Kemenhub tengah melakukan inventarisir terkait dampak-dampak yang ditimbulkan akibat dari penundaan pesawat tersebut. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button