
Rapat pleno Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Pol. Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023. Penetapan dilakukan di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari. "Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuj menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ucap Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin selaku pimpinan rapat.
Sebelum menetapkan Ketua KPK baru, rapat Komisi III melakukan pemilihan lima calon teepilih yang dilakukan melalui mekanisme voting setelah 10 calon pimpinan menjalani tahap wawancara dalam uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.
Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi memberikan hak suaranya. Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim yang ada. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
Usai 56 anggota Komisi III menberikan hak suara, kemudian proses penghitungan suara dilakukan tepat pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan hasil voting, kelima capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Firli Bahuri (56 suara) Ketua KPK, Alexander Marwata (53 suara) Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (51 suara) Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (50 suara) Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (44 suara) Wakil Ketua KPK.
Kelima calon terpilih itu menyingkirkan lima calon lainnya yaitu Sigit Danang Joyo (19 suara), Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara),Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara). (har)