
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Di zaman milenial saat ini ternyata masih ada saja oknum yang percaya dengan hal mistis. Setidaknya inilah yang memicu warga ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) mencuri tali pocong dengan tujuan meningkatkan pendapatan usahanya sebagai sopir angkutan umum jurusan Ciputat-Pondok Aren. “Pelaku berharap dengan memiliki tali kafan atau tali pocong akan membuat usaha yang dijalani yaitu sebagai sopir tambak angkot di Ciputat akan semakin mendapatkan banyak penumpang,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Senin (8/1).
Pelaku yang bernama Petruk tersebut, menggali makam milik Suhendra Bin Solahi alias Hendra Capung beberapa waktu lalu, untukĀ mengambil tali pocongnya. Kejadian ini pun sempat menggegerkan warga sekitar ciputat.
Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku mengambil empat buah tali pocong dibagian kepala, leher, tangan, dan kaki jenazah dimana di hari yang sama, baru saja dimakamkan. “Pelaku tidak merasa takut untuk melakukan penggalian makam dan bersentuhan langsung dengan Jenazah karena merasa sudah kenal baik dengan almarhum,” imbuh Kapolres.
Sementara itu, pelaku sendiri ketika diwawancarai awak media mengakui bahwa usahanya sebagai supir tembak selama 6 bulan tersebut semakin lama semakin menurun pendapatannya, sementara dirinya memiliki tanggungjawab terhadap keluarga dan adiknya yang masih bersekolah.
Kini akibat perbuatannya pelaku dijeratĀ Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. (nov)