
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan secara langsung polemik rencana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.
Menurut Fachrul, ia tidak pernah melarang secara tegas tentang penggunaan cadar bagi perempuan yang berada di lingkungan instansi pemerintahan. Namun, ia mengaku tidak ingin penggunaan cadar berkembang menjadi tolok ukur ketakwaan seseorang. "Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," ucap Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Oleh karena itu, sejatinya cadar sejatinya bagi kum muslimah tidak memiliki hubungan dengan ketakwaan. "Bagaimana kalau orang mau pakai cadar? Silakan, tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar," tegasnya.
Mantan Wakil Panglima TNI mempersilahkan siapa saja menggunakan cadar ketika sedang berada di masjid, atau dalam majelis pengajian. "(Silakan) kalau anda mau betul-betul muslimah pakai cadar, tetapi kalau hanya bla-bla-bla… itu yang kami tidak mau," ucap Fachrul. (har)