
DEPOK (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku bakal memberikan santunan bagi anak yatim tahun ini, sebanyak 1439 anak prasejahtera dari 63 kelurahan dan 11 kecamatan se-Kota Depok, sekaligus merayakan Tahun Baru Islam 1439 Hijriah. Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, jumlah panti maupun yayasan yatim yang terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) baru 36 panti. Dari jumlah tersebut, terdapat ribuan anak yatim yang dibina.
“Jumlah 1439 anak yatim yang diundang ini, sekadar memperingati Hari Lebaran Anak Yatim di tahun hijriah. Karena di Kalender Masehi tidak ada peringatan tersebut,” kata Mohammad Idris di Taman Balai Kota, Kamis (12/10).
Mohammad Idris mengatakan, Pemkot Depok berkomitmen meningkatkan perhatian terhadap nasib anak-anak yatim. Selain memberikan berbagai bantuan yang bersifat materil, langkah lainnya bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menurunkan Pasal 34 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 menjadi undang-undang. Dengan demikian, keputusan tersebut bisa diturunkan hingga tingkat Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Sehingga kita bisa lebih leluasa memberdayakan anak yatim di Kota Depok, tanpa mencederai amanah undang-undang,” jelasnya.
Senada dengan pernyataan Mohammad Idris, Sri Utomo selaku Asisten Hukum dan Sosial Kota Depok mengatakan, Pemkot Depok akan terus memberikan perhatian kepada anak-anak yatim. Di antaranya dengan menggandeng berbagai macam Lembaga Amil Zakat (LAZ), termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok.
“Kita tidak hanya memberikan satunan yang bersifat sementara, kita sedang memverifikasi semua yayasan yang ada di Kota Depok, kita data kebutuhan-kebutuhan pokok anak yatimnya, misalkan di aspek kesehatan atau pendidikannya. Dari situ bisa terlihat di masing-masing yayasan tersebut kebutuhannya seperti apa. Setelah itu, baru akan kita tindak lanjuti bersama instansi terkait lainnya,” jelasnya. (jif)