Masyarakat Dihimbau Update KK untuk PPDB

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat agar meng-update KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pasalnya PPDB jenjang SMP dijadwalkan akan mulai dibuka pada 4 hingga 7 Juli mendatang dengan menggunakan sistem online. “Saya mengimbau kepada masyarakat agar mengupdate KTP dan KK-nya. Dengan tujuan, PPDB 2018 berjalan lebih baik,” ungkap Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Taryono.

Pengalaman PPDB Online tahun lalu, banyak ditemukan kasus Kartu Keluarga atau NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak terdata di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Tangsel.

Kondisi ini, sambung Taryono mengakibatkan Disdukcapil Tangsel dibuat bekerja ekstra keras guna memperbaiki KK ataupun KTP, agar bisa terdaftar. Tentunya, Dindikbud Tangsel tak ingin kejadian serupa terulang lagi. “Untuk itu setiap tahapan kita bekerjasama dengan inspektorat, diskominfo, disdukcapil dan bagian hukum,” ujarnya.

Taryono menambahkan, bahwa saat ini sistem PPDB Online sedang dalam tahap sinktonisasi. Setelah itu, akan ada tahapan pra-PPDB sebagai tahapan ujicoba. “Nanti ada tahapan pra-PPDB sebagai tahapan uji coba sistem dan masyarakat login sesuai NIKnya. Sehingga kekurangan atau kesalahan sistem atau NIK dapat diantisipasi dari jauh hari,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button