
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan satu dari dua provinsi baru di Papua akan dinamai Papua Selatan. Kepastian soal pemekaran Papua Selatan diperoleh setelah Mendagri mendampingi Presiden Joko Widodo ke Papua akhir pekan lalu. "Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua provinsi. Ini yang lagi kita jajaki, yang jelas Papua Selatan sudah okelah," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (29/10).
Dia menjelaskan Provinsi Papua Selatan akanĀ mengambil sebagian daerah Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke.
Dengan demikian, akan ada pemekaran daerah tingkat kotamadya untuk memenuhi syarat administratif lima daerah tingkat kabupaten/kota untuk pemekaran provinsi. Sehingga pilihannya Merauke akan dibagi menjadi dua, yaitu Kabupaten Merauke dan Kota Merauke. "Kalau ada kota Merauke maka oke. Papua Selatan hampir tidak ada masalah termasuk Gubernur Pak Lukas Enembe tidak ada masalah," ujarnya.
Untuk provinsi baru lainnya, Tito mengatakan masih terjadi perbedaan pendapat. Ada dua pendapat yang berbeda. Pandangan soal pemekaran ini berasal dari wilayah adat Meepago dan La Pago.
Pimpinan daerah Meepago menginginkan Provinsi baru bernama Pegunungan Tengah dengan Wamena, Jaya Wijaya sebagai pusat kota. Sementara, La Pago ingin dinamai Papua Tengah dengan Papua menjadi pusat kota. "La Pago maunya ada Provinsi pegunungan tengah berpusat di Wamena, Jaya Wijaya. Sementara ada beberapa Bupati lagi menghendaki namanya Provinsi Papua Tengah, bukan Pegunungan tengah," jelas Tito.
Namun, unruk sementara Provinsi baru itu, dinamai Papua Pegunungan Tengah. Jika disepakati pimpinan daerah dan.masyarakat adat setempat maka dua provinsi baru Papua dapat disetujui. "Sementara dijadikan satu dulu, namanya Papua Pegunungan Tengah. Kalau memang itu disepakati, yang di Utara disepakati, berarti nambahnya dua. Gitu saja," katanya.
Tito memastikan pemekaran dua provinsi baru di Papua tidak terhambat moratorium meski diterapkan PresidenĀ Jokowi sejak 2014 karena adanya kekhususan. "Prinsipnya Pak Presiden sampaikan moratorium, tapi mungkin akan ditindaklanjuti karena ada aspirasi dan kekhususan di Papua," ujarnya. (har)