
Keselamatan pelayaran merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama baik Regulator, Operator dan juga pengguna jasa transportasi laut termasuk para penumpang kapal. Untuk itu diperlukan komitmen bersama untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya sehingga pemenuhan aturan tentang keselamatan kapal, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal menjadi tidak lagi untuk sekedar pemenuhan tanggung jawab dan kewajiban melainkan sudah menjadi kebutuhan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Sudiono saat diskusi di Tangsel, Jumat (19/10).
Mewakili Dirjen Perhubungan Laut saat membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Koordinasi Teknis Keselamatan Kapal, Sudiono mengatakann, keselamatan pelayaran harus disadari sebagai tanggung jawab bersama. Regulator terus melakukan upaya peningkatan keselamatan pelayaran dengan cara mengajak para operator dan stakeholder untuk bersama-sama memahami pentingnya keselamatan pelayaran dan menjadikannya sebagai kebutuhan khususnya pemenuhan aspek dalam keselamatan kapal.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Sri Rejeki mengatakan, keselamatan pelayaran juga bergantung oleh kualitas dan kuantitas SDM baik di level regulator maupun operator serta diperlukan ketegasan dalam penerapan law enforcement di lapangan.
Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan kualitas SDM dan melanjutkan restrukturisasi kelembagaan serta reformasi regulasi dan terutama harus ada law enforcement untuk setiap ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran.
Sri menambahkan, seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi, tuntutan akan peningkatan kualitas pelayanan, keamanan dan keselamatan pelayaran juga semakin dirasakan. Indikator dari penyelenggaraan transportasi yang berbasis keselamatan adalah apabila angka kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin.
Menurut Sri, beberapa peristiwa kecelakaan transportasi laut dapat setiap saat terjadi, oleh karena itu perlu melaksanakan dan memastikan bahwa semua telah memenuhi standar dan prosedur keselamatan yang berlaku, sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan transportasi dan jiwa.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan, dampak dari kecelakaan laut dapat menyebabkan hilangnya nyawa orang lain maupun diri sendiri serta kerugian harta benda yang seringkali tidak sedikit jumlahnya. "Kami berharap dalam acara kegiatan FGD Keselamatan Kapal, dapat terjalin komunikasi yang baik antara instansi, Stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut, sehingga apa yang menjadi sasaran kita bisa tercapai," tutup Sri Rejeki. (son)
FGD ini diikuti oleh 75 peserta yang mewakili antara lain Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Dinas KPKP DKI Jakarta, Dishub DKI Jakarta, Himpunan Nelayan di Wilayah DKI Jakarta, Indonesian National Shipowner Association (INSA), dan beberapa Perusahaan pelayaran.
Adapun narasumber yang hadir berasal dari perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla dan perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta. (son)