MPR Minta Media Massa Kedepankan Jurnalisme Kebangsaan

DENPASAR (Bisnisjakarta)-
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan tantangan yang dihadapi MPR  ke depan semakin berat, terutama upaya MPR memenuhi rekomendasi MPR RI periode sebelumnya agar melakukan  amandemen UUD 1945 kembali atau amandemen kelima berkaitan dengan dihidupkannya kembali  Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Amandemen membutuhkan kehendak dari semua pihak, bukan hanya kehendak pimpinan MPR yang ada di fraksi-fraksi,” ungkap Fawaid dalam kegiatan Press Gathering yang mengambil tema 'MPR Rumah Kebangsaan' yang diselenggarakan di Bali,  15-17 November 2019.

Selain dihadiri Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, kegiatan juga dihadiri pimpinan fraksi dan kelompok DPD di MPR. Antara lain Taufik Basari (Nasdem), Benny K. Harman (Demokrat), Tifatul Sembiring (PKS), M. Sjafrudin (PAN), Arwani Tomafi (PPP), dan Intsiawati Ayus (kelompok DPD). Serta dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Fawaid berharap, MPR menjadi rumah yang nyaman bagi fraksi dan kelompok DPD dalam menjalankan dan menyalurkan seluruh masalah kebangsaan dalam bingkai Empat Pilar. Pokitisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap, media ikut mengembangkan jurnalistik kebangsaan. "Salah satu Jurnalisme Kebangsaan  yabg harua dikedepankan adalah tidak menyebar berita-berita hoaks," pesannya.

Sebagai salah satu pilar demokrasi, Jazilul mengatakan peran media massa memiliki posisi penting dan strategis untuk turut serta mewujudkan program pembangunan dan terciptanya sistem demokrasi yang baik.
"Saya meyakini bahwa wartawan memiliki posisi strategis dalam rangka menyebarluaskan berita-berita positif menyangkut kerja-kerja MPR sekaligus bagian dari pilar demokrasi. Jadi, “Saya berharap teman-teman menjadi penyambung lidah pimpinan MPR dengan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono  menegaskan Sekretariat Jenderal MPR akan memberikan dukungan administratif, sarana,  dan lainnya terkait dengan wacana amendemen UUD. "Kita selalu siap untuk memberikan dukungan. Apalagi politik ini tergantung pada momentum.  Karena itulah kita selalu siap memberikan dukungan administrstif, teknis,  dan yang paling penting soal substansi dan materi jika terjadi amendemen UUD," jelasnya.

Sebab, materi dan substansi untuk amendemen itu sudah berproses melalui kajian yang dilakukan MPR sesuai amanat UU tentang MPR, DPR dan DPD (MD3). "Kita punya data terkait dengan evaluasi sistem ketatanegaran,  juga dengan konstitusi misalnya apakah konstitusi kita masih responsif," katanya.

Ma'ruf menambahkan MPR sudah mempunyai kompilasi kajian tentang hal itu sejak dibentuknya Tim Kajian MPR yang sekarang berubah menjadi Badan Pengkajian MPR.  Kajian itu meliputi kajian akademis, aspirasi masyarakat dan survei-survei yang dikakukan MPR.
"Kita juga punya data kajian tentang implementasi konstitusi, seperti apakah konstitusi kita sudah diimplementasikan sesuai dengan norma," ujarnya.

Kajian-kajian itulah yang menjadi dasar bagi political will para politisi yang nanti bermuara pada proses amendemen UUD jika nanti momentum politiknya menghendaki amendemen UUD.
"Sekarang proses itu sedang berlangsung baik pro dan kontra tehadap amendemen maupun alternatif-alternatif lain di luar amendemen.  Tentu Sekretariat Jenderal MPR harus resposif dan melakukan persiapan termasuk substansi dan materinya," ujarnya.

Lebih jauh, menurutnya kegiatan yang mengikutsertakan  wartawan parlemen dari berbagai media ini bertujuan untuk menjalin kerjasama yang baik antara wartawan dan MPR dalam mengedepankan jusnalisme kebangsaan. Dengan demikian, kerja-kerja MPR bisa terkomunilasi dengan baik dan sampai ke masyarakat. "Agar kesinambungan informasi baik mengenai kegiatan pimpinan MPR maupun fraksi dan kelompok DPD serta alat kelengkapan MPR dapat dilakukan secara masif, kontruktif, dan positif," kata Ma'ruf.

Dengan pertemuan evaluatif semacam press gathering ini diharapkan pemberitaan yang dilakukan para jurnalis tidak salah arah dan bisa memproduksi produksi pemberitaan yang positif,  konstruktif dan bermanfaat untuk masyarakat. "Termasuk tentang kegiatan alat kelengkapan MPR seperti Badan Pengkajian MPR yang dikaitkan dengan dikaitkan dengan wacana-wacana aktual seperti amendemen UUD yang sedang berkembang," ujarnya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button