Kegiatan Sekar Telkom di Kemenkominfo Dinilai Janggal

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Serikat Karyawan (SEKAR) PT Telkom Indonesia kian eksis. Di usia yang ke 18 Tahun, SEKAR kembali unjuk diri. Bertempat di gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018 SEKAR TELKOM menggelar Seminar Nasional dengan mengangkat tema Regulasi OTT (Over the Top) Yang Berkeadilan. Kegiatan ini, seperti pada perayaan Ulang Tahun SEKAR sebelumnya dilaksanakan dengan menghadirkan banyak tokoh yang concern di sektor Telekomunikasi. Tak lepas Menteri Kominfo Rudiantara ikut hadir menjadi Keynote Speaker kegiatan.

Bagaimana tanggapan atas kegiatan yang berlangsung di Gedung Kominfo tersebut, ternyata tak semenarik topik yang muncul.

Seorang pejabat di Kementerian Kominfo menilai, pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekar Telkom di gedung yang menjadi bagian dari kantor Kominfo sedikit janggal. Kejanggalan ini dirasa karena kegiatan tersebut sesungguhnya bersifat Internal Sekar, pesertanya juga dari kalangan Sekar Telkom sehingga dirasa kurang pas.

“Saya melihat pelaksanaan kegiatan SEKAR Telkom dengan pilihan tempat terasa kurang pas. Meskipun Kemenkominfo itu adalah regulator dan siap menyambut siapapun, namun rasanya agak janggal,” kata orang dalam Kominfo yang enggan disebutkan namanya.

“Saya tidak menemukan substansi dari penyelenggaraan kegiatan tersebut jika kebutuhannya hanya terkait agar Menkominfo Pak Rudiantara bisa hadir dalam kegiatan,” sambungnya.

“Patut saya syukuri, Pak Menteri dapat dengan lugas dan tepat menjawab dan menjelaskan kebijakan pemerintah yang berkaitan soal regulasi OTT.”

Senada dengan itu, Pakar Keamanan Cyber Pratama Persada menilai regulasi terkait OTT seyogyanya diatur lebih baik agar kerugian operator akibat peningkatan trafik OTT bisa ditekan.

Namun Pengamat Kebijakan Publik Wahyu Firmansyah justru menilai negatif apa yang menjadi langkah SEKAR TELKOM.

Dalam rilis yang disampaikan, Wahyu justru menyoal prinsip keadilan yang coba dibangun dalam penyelenggaraan bisnis telekomunikasi dimana PT Telkom masih menjadi operator dominan.

Soal RPP penyelenggaraan telekomunikasi, ia melihat ada ketidakadilan disaat skema kerjasama bisnis antar operator yang ingin didorong namun terhambat.

“Era digitalisasi saat ini semestinya menjadi moment bagi seluruh operator untuk kompetitif mengingat bisnis telco merupakan bisnis yang hard regulation,” sambung Wahyu.

“Oleh karenanya, langkah SEKAR dalam konteks mendorong Regulasi OTT yang berkeadilan juga harus diikuti dengan dorongan yang berkeadilan bagi penyelenggaraan bisnis telekomunikasi agar bisa dilihat sebagai langkah konsisten’,” tutup Wahyu. (grd)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button