Ojek Daring Boleh Beroperasi Dengan Protokol Kesehatan

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ojek daring sudah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang namun dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. “Ojek daring sudah bisa 100 persen, mulai hari ini ojek daring bisa berjalan tetapi tetap dengan protokol kesehatan, seperti hand sanitizer, diupayakan bawa helm sendiri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (8/6).

Yusri menjelaskan landasan kembali beroperasinya ojek daring untuk membawa penumpang adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020. “Di dalam Pergub 51 tahun 2020 sudah dijelaskan ketentuan kendaraan umum termasuk ojek daring,” kata Yusri.

Berdasarkan jadwal pembukaan transisi fase I yang dipaparkan Pemprov DKI, Kamis (4/6), layanan transportasi dengan sepeda motor termasuk ojek daring dapat membuka 100 persen layanan mulai Senin, 8 Juni 2020.

Terkait protokol kesehatan, Gojek telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan untuk layanan transportasi GoRIde dan GoCar untuk menyambut pelonggaran pemberlakuan PSBB.

Gojek mewajibkan mitra driver untuk menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Gojek juga mewajibkan penumpang GoRide dan GoCar menggunakan masker selama berkendara, serta mengimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang GoRide.

Dari segi teknologi, Gojek telah menambah fitur informasi kesehatan mitra dalam aplikasi, yang memungkinkan pengguna mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver melalui aplikasi Gojek.

Sementara, Grab menghadirkan GrabProtect sebagai langkah keamanan dan kebersihan dalam pengoperasian kembali layanan GrabBike.

Grab melengkapi armada GrabBike dengan partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan mitra pengemudi.

Grab juga mengadopsi praktik kebersihan termasuk mencuci tangan secara teratur, menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk, dan membersihkan dan mendisinfeksi kendaraan mitra pengemudi lebih sering, serta menyarankan untuk langsung mengunjungi dokter jika merasa tidak enak badan.

Selain langkah-langkah tersebut, Grab akan meluncurkan dua fitur in-app terbaru (formulir deklarasi kesehatan dan kebersihan online serta fitur mask selfie) dan fitur pengecekan masker via swafoto (mask selfie) diseluruh pasar Grab mulai akhir bulan Juni. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button