Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Jajaran Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten kamis (24/5) menggerebek sebuah rumah di Kampung Kedokan, RT05 RW02, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Rumah tersebut diduga dijadikan pabrik pembuatan sabun dan kosmetik wajah ilegal.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada produksi kosmetik secara ilegal di daerah sini. Setelah kita telusuri akhirnya kita temui semua bahan-bahan itu ada disini,” ungkap Kepala Balai POM Provinsi Banten, Alexander.

Mereka memproduksi di ruang tertutup dengan pintu gerbangnya selalu tertutup. Dikatakan Alex, semua bahan-bahan ilegal itu akan di bawa ke Balai POM Provinsi Banten untuk diuji laboratorium tentang tingkat kandungannya yang diduga berbahaya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pabrik rumahan tersebut diketahui memproduksi tiga jenis sabun kecantikan. Diantaranya, Sabun Papaya Whitening Soap, Sabun Widya Whitening soap Temulawak dan Sabun K. Brother soap.

“Total keseluruhan sekitar 5.000 butir Sabun,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati puluhan drum dan jerigen berisi bahan-bahan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

“Dari informasi sementara produksi rumahan ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. DenganĀ  mempekerjakan karyawan sekitar 19 orang,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button