
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Doni P. Joewono, menyebutkan perekonomian ibu kota pada triwulan II-2017 melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya serta lebih rendah dari perkiraan BI. “Perlambatan terutama disebabkan oleh pelemahan kinerja ekspor dan impor, serta belanja pemerintah,” kata Doni melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Faktor perlambatan tersebut mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan II-2017 turun menjadi 5,96 persen (secara tahunan/yoy) dari 6,45 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya. Namun demikian, pertumbuhan sepanjang semester I-2017 (6,20 persen) tercatat lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (5,89 persen).
Pelemahan kinerja ekspor DKI Jakarta tidak terlepas dari perkembangan pasar luar negeri untuk produk ekspor utama Jakarta, seperti kendaraan bermotor dan perhiasan, yang belum sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi global secara umum.
Pada triwulan II-2017, ekspor Jakarta mengalami pertumbuhan negatif 13,69 persen (yoy), lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang mencatat kontraksi sebesar 5,84 persen. Selain itu, kebijakan pemerintah melalui Peraturan Dirjen Perhubungan Darat tentang Pengaturan Lalu-lintas dan Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang pada masa angkutan Lebaran 2017 turut beperan dalam rendahnya aktivitas ekspor dan impor Jakarta.
Berdasarkan peraturan tersebut, angkutan barang ekspor dan impor pada masa angkutan Lebaran 2017 (21 Juni hingga 29 Juni) tidak boleh beroperasi melalui jalan nasional dan jalan tol. “Kebijakan tersebut menyebabkan menurunnya aktivitas arus barang dari dan menuju pelabuhan, termasuk yang terkait dengan kegiatan ekspor dan impor,” ucap Doni.
Pelemahan ekonomi juga disumbang oleh kinerja belanja pemerintah yang melemah, terutama belanja kementerian dan lembaga yang berkantor di ibu kota. Turunnya kinerja belanja pemerintah tersebut terutama disebabkan oleh bergesernya pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dari triwulan-II ke triwulan-III 2017.
Pada 2016, gaji dan tunjangan ke-13 serta gaji ke-14 (tunjangan hari raya) dibayarkan pada bulan Juni. Sedangkan pada 2017, gaji dan tunjangan tersebut baru dibayarkan pada Juli (triwulan III). “Dampak dari ditundanya pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 bagi PNS yaitu kontraksi terhadap konsumsi pemerintah pada triwulan II 2017 sebesar 5,15 persen (yoy),” kata Doni.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi yang membaik pada paruh pertama 2017 akan berlanjut pada triwulan berikutnya. Pertumbuhan konsumsi pemerintah kemungkinan naik didorong oleh belanja pegawai yang meningkat. Selain itu, pertumbuhan investasi diperkirakan masih terjaga, didukung oleh realisasi berbagai proyek infrastruktur pemerintah.
Kemudian, kegiatan ekspor dan impor kemungkinan juga akan membaik sejalan dengan perbaikan ekonomi global dan kembali normalnya jalan nasional dan jalan tol untuk kegiatan angkutan barang ekspor dan impor. (grd/ant)