JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Deputi Gubernur Bank Indonesia disebut-sebut menjadi calon tunggal yang akan diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia. Namun, hingga saat ini surat resmi presiden belum sampai ke Komisi XI DPR. “DPR RI saat ini masih sedang Reses, sehingga kami belum menerima surat resmi dari Presiden Joko Widodo,” kata anggota Komisi XI DPR Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani kepada wartawan, Senin (25/2).
Rumors yang beredar calon tunggal tersebut adalah Perry Warjiyo yang sebelumnya menjabat Deputy Gubernur Bank Indonesia. “Setelah kami menerima surat resmi nya, tentu Komisi XI DPR akan menindak lanjuti dengan Fit & Proper Test,” ujarnya.
Meski Perry merupakan kandidat yang berasal dari internal BI dan diyakini diterima oleh pasar, namun Komisi XI DPR tetap akan meminta penjelasan mengenai arah BI ke depan. “Di sana kami ingin mendengarkan visi serta misi nya untuk lebih memajukan BI ke depan dan bagaimana tantangannya,” kata Tutik.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR lainya, Donny Imam Priambodo mengaku tidak mengetahui alasan Presiden Joko Widodo lebih memilih Perry Warjiyo ketimbang Bambang Brojonegoro meski Bambang dianggap lebih berpengalaman karena pernah menduduki jabatan Menteri Keuangan.
Selain itu, Bambang juga dinilai masih memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi karena masih saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pembangunan Nasional /Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas/Menteri PPN). “Sebaiknya ditanyakan langsung ke Presiden, karena itu hak prerogatif presiden. Tentu kita tidak tahu apa alasannya memilih Perry,” ungkapnya.
Yang jelas, kata anggota Fraksi Nasdem ini, Presiden Jokowi tentu memiliki sejumlah kajian dan kriteria dalam menentukan kandidat tersebut. “Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan lainnya, yang kita tidak tahu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melchias Markus Mekeng mengaku surat pengajuan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah diterima oleh Pimpinan DPR.”Iya (suratnya) sudah ada di pimpinan dewan,” ujarnya Sabtu (24/2/2018).
Saat dikonfirmasi terkait nama Perry Warjiyo, Mekeng menjelaskan, dirinya belum mendapatkan informasi terkait kepastian nama tersebut. “Saya dengarnya demikian, tapi saya belum liat sendiri. Suratnya kan belum ke Komisi XI,” tegasnya.
Yang pasti masa kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo akan berakhir pada Mei 2018. Dia memastikan akan menyelesaikan segala tugasnya hingga masa kerjanya berakhir. (har)