BALI (bisnisjakarta.co.id) – Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen mewujudkan desa bersih dari narkoba (bersinar) secara berkelanjutan. Melalui kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, sebanyak 30 aparatur desa diberikan pembekalan terkait bahaya narkoba melalui rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkotika yang diselenggarakan di Singaraja, Buleleng, Bali Kamis (14/4).
Kepala BNNK Buleleng I Gede Astawa, SH.,MH mengatakan, kegiatan ini untuk memberdayakan desa agar bebas dari narkoba sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam memberdayakan desa agar bersih dari narkoba, masing-masing desa diminta melaksanakan tren 6 aksi. Tren aksi itu diantaranya memberikan informasi ke desa terkait bahayanya narkoba, membentuk regulasi dan komitmen berupa peraturan desa akan bahaya narkoba, sosialisasi, deteksi dini melalui test urine dan pembentukan relawan.
“Untuk itu kita sama-sama dengan kepala desa untuk menggelorakan bahaya narkoba termasuk penanganannya. Selain itu, kita akan menyatakan perang melawan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ini akan secara berkelanjutan dilakukan. Karena masih dalam situasi pandemi, hanya beberapa desa saja yang baru diundang. Untuk desa-desa yang lain akan dijadwalkan guna mendapat pemahaman terkait bahaya narkoba.
“Nanti kita akan undang desa-desa yang belum dapat kami fasilitasi terkait kegiatan semacam ini. Mumpung di Buleleng sudah ada BNNK, jadi masyarakat bisa mengadu bagi yang terdeteksi sehingga perlu diadvokasi. BNN akan selalu siap memfasilitasi,” tegasnya.
Gede Astawa berharap, dengan sinergi dari kepala-kepala desa yang ada di Kabupaten Buleleng, mari wujudkan desa bersinar. Tentunya, harus ada respon, semangat dan komitmen dari masing-masing desa tentunya dengan pedoman dari 6 tren aksi tersebut.