Pengajuan Akta Kematian Membludak

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Kesadaran masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mengurus akta kematian nampaknya kian tinggi. Hal ini terlihat dari membludaknya pengajuan pembuatan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat sejak awal tahun 2018. “Dari target tahun 2018 melayani pembuatan sebanyak 900 akta kematian, hingga akhir Maret 2018 ini angka pembuatan akta kematian membludak mencapai angka 1422 buah,” ungkap Kasie Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian Disdukcapil Tangsel, Farah Diba.

Untuk pelayanan pembuatan Akta kematian sendiri saat ini bisa mencapai angka 350 buah per bulannya atau hampir 4 kali lipat dibandingkan tahun 2017 lalu. “Tahun lalu kita rata-rata perbulan mengeluarkan 100 akta, tapi sekarang bisa sampai 350 buah sebulan,” imbuhnya.

Membludaknya pengurusan akta kematian tersebut menurut Farah dikarenakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam kepengurusan akta kematian tersebut untuk berbagai macam keperluan administrasi. “Selain karena ada program Prona (pembuatan sertifikat tanah nasional), juga karena ada perubahan pembuatan Kartu keluarga yang sebelumnya ditanda tangan Camat sekarang diganti Kadis, itu kan untuk menghapus datanya butuh Akta Kematian,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button