Bersama Timpora, Wali Kota Depok Razia WNA di Sejumlah Apartemen

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Kepala Kantor Imigrasi, Dadan Gunawan melakukan operasi terpadu terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Operasi terpadu WNA tersebut dilakukan di sejumlah lokasi antara lain Apartemen Margonda Residence dan Lotus Residence.

“Operasi terpadu WNA merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Imigrasi Depok. Operasi terpadu juga sudah rutin dilakukan untuk mengawasi orang asing di Depok,” kata Mohammad Idris.

Hasilnya, dari sidak yang dilakukan Rabu malam (11/04), Timpora Imigrasi Depok berhasil menjaring empat WNA yang tidak memiliki kartu United Nation High of Commissioner for Refugees (UNHCR) atau masa berlaku kartu sudah habis dan tidak melaporkan perubahan alamat ke Imigrasi setempat. Selain itu ditemukan satu WNA yang menyalahi izin tinggal di Depok.

Dikatakannya, operasi terpadu merupakan wujud lingkungan yang tenang dan nyaman. Terlebih terhadap WNA yang tidak memiliki izin tinggal di Kota Depok. “Pemerintah memang tidak bisa secara penuh menghalau WNA yang tidak berizin tinggal di Kota Depok, namun ke depan pemerintah akan membuat regulasi yang lebih ketat mengenai penyewaan tempat tinggal atau apartemen bagi WNA,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, hasil dari operasi terpadu kali ini akan segera dievaluasi. Hal tersebut untuk merancang regulasi yang mengantur tentang sistem manajamen pengelolaan apartemen di Kota Depok.

“Pemerintah akan selalu mengawasi. Operasi gabungan ini juga hasil dari laporan masyarakat. Kita tingkatkan lagi koordinasi yang lebih rapi untuk mewujudkan kenyamanan dan ketenangan warga,” ungkapnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button