Pidato di Reuni 212, Bawaslu Nilai Prabowo Tak Langgar Kampanye

JAKARTA (Bisnis Jakarta)-
Calon presiden nomor urut 02  Prabowo Subianto berpidato di Reuni Akbar 212 yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Minggu (2/12). Kehadiran Ketua Umum Partai Gerindra itu hadir memenuhi undangan penyelenggara kegiatan sebagai tamu kehormatan.

Angggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, tidak menemukan adanya pelanggaran kampanye yang digelar kelompok Reuni 212 maupun Capres 02 Prabowo Subianto di acara tersebut. "Hasil pantauan saya, saya tidak menemukan adanya unsur kampanye. Karena Prabowo yang diberi kesempatan untuk berpidato juga tidak menyampaikan hal yang berkaitan dengan kampanye," kata Ratna Dewi.

Kendati demikian, Bawaslu masih menunggu laporan dari Bawaslu DKI Jakarta atas kemungkinan adanya pelanggaran kampanye sebab Bawaslu DKI lah yang ditugaskan untuk memantau langsung ke lapangan. "Sampai hari ini laporannya, hasil pengawasan, masih saya tunggu dari mereka bagaimana kondisi di lapangan. Jadi saya masih menunggu laporan dari DKI," ujarnya.

Terkait adanya, lagu dan seruan #2019Ganti Presiden di acara itu, Bawaslu masih mempelajari lebih jauh. "Saya tidak serta-merta bisa menyampaikan apakah itu melanggar atau tidak, kita tunggu pengawasan dari Bawaslu DKI, nanti kita pelajari," kata Ratna Dewi.

Pada acara reuni 212 massa berteriak "Prabowo! Prabowo! Prabowo!" sembari membawa-bawa bendera Tauhid. Pekik dikumandangkan ketika Prabowo diberi kesempatan berpidato di atas panggung utama.

Mengawali pidatonya dengan menyampaikan ucapan syukur. Dia berterimakasih kepada panitia karena telah diundang ke acara Reuni 212. Prabowo menegaskan dirinya tidak boleh membahas soal politik dan dilarang kampanye di acara Reuni 212. "Saya sekarang telah mendapat tugas dan amanah sebagai calon presiden RI. Karena itu saya harus patuh dan mengikuti semua ketentuan. Saya tidak boleh bicara politik pada kesempatan ini, saya tidak boleh kampanye," kata Prabowo.

Ia mengaku bangga, melihat banyak umat Islam yang hadir di Reuni 212. Prabowo bangga, umat Islam yang hadir bisa menjaga ketertiban. "Ini kehormatan bagi saya, kebanggan bagi saya. Saya bangga melihat jutaan umat Islam, jutaan tapi damai, tertib. Tadi saya datang dari Kebayoran, saya lihat warga jalan dengan tertib, damai, luar biasa, saya bangga hari ini, saya bangga sebagai anak Indonesia, saya bangga sebagai Muslim di Indonesia," ucap Prabowo.

Dalam pidatonya, ia menyinggung tentang ketidaksetujuannya apabila umat Islam dicap radikal. Menurutnya, framing bahwa umat Islam radikal adalah tidak berdasar.

Menurutnya, jalannya Reuni 212 yang berlangsung tertib dan damai membawa pesan bahwa cap radikal yang disematkan kepada umat Islam tidak benar. "Seperti kita lihat, ada semangat persaudaraan ketertiban ada rasa bahwa menjadi muslim itu tidak berarti harus mendorong kekerasan. Kan ini ada framing sedikit-sedikit kalau orang Islami cenderung ke radikal. Itu tidak benar," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, umat Islam di Indonesia adalah muslim yang tertib dan cinta damai. "Saya bangga lihat jutaan rakyat Indonesia, jutaan umat Islam hadir di sini tapi tetap tertib," tegasnya.

Secara pribadi, Prabowo mengaku bangga menjadi bagian dari muslim di Indonesia. Menurutnya, muslim di Indonesia adalah muslim yang cinta damai, toleran dan menghargai perbedaan. "Hari ini kita juga dihadiri saudara kita dari suku lain, agama lain. Islam kita adalah Islam yang bersatu, dan akan menjaga persatuan dan kesatuan," ucap Prabowo.

Acara Reuni 212 dihadiri massa sejak pukul 03.00 WIB itu juga dihadiri oleh sejumlah tokoh diantaranya Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Ada pula tokoh lain seperti Amien Rais, Djoko Santoso, Hidayat Nur Wahid dan lain-lain.

Selain itu, terdakwa kasus pelanggar Undang-Undang (UU) informasi dan transaksi elektronik (ITE) Buni Yani juga tampak membaur dengan peserta reuni. Dia merupakan terdakwa pengedit video mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Aksi 212 pertama terjadi pada hari Jumat, 2 Desember (2/12) 2016 silam. Ketika itu, massa umat Islam menggelar aksi damai menuntut pemenjaraan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Massa pengunjuk rasa menuntut Ahok yang ketika itu sudah berstatus tersangka untuk segera ditahan. Setahun berselang, pasca penahanan dan vonis Ahok yang dihukum 2 tahun penjara, massa kembali berkumpul pada 12 Desember 2017. Namun aksi kali ini merupakan ajang reuni 212.

Aksi diawali salah subuh berjamaah di Masjid Istiqlal lalu dilanjutkan dengan ceramah dari berbagai tokoh di Monas. Tahun ketiga pasca aksi tersebut, aksi kembali digelar di tahun 2018.  Agendanya tetap sama dengan agenda setahun lalu yaitu sholat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal yang kemudian dilanjutkan dengan ceramah berbagai tokoh di Monas. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button