JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) pada kuartal III-2017 mampu memfasilitasi pembiayaan ekuitas tiga proyek infrastruktur di bidang energi, bandar udara, dan jalan tol senilai Rp10 triliun.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, ketiga proyek infrastruktur yang difasilitasi penyelesaiannya adalah Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dengan total nilai proyek sebesar Rp2,1 triliun, PT Waskita Toll Road yang akan melepas sebagian kepemilikannya di sembilan ruas jalan tol untuk total proyek senilai Rp69,74 triliun.
Kemudian proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Meulaboh, Aceh, oleh PT PP Energi dengan total nilai proyek sebesar Rp7,1 triliun sehingga total nilai investasi ketiga proyek tersebut sekitar Rp79 triliun.
“Sesuai perintah Presiden agar bekerja cepat, kami berupaya keras untuk memfasilitasi berbagai hal di PINA Center termasuk debottlenecking hambatan dan isu terkait pembiayaan ekuitas non anggaran pemerintah untuk mempercepat terjadinya financial closing,” ujar Bambang dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.
Saat ini, BIJB Kertajati yang didukung penuh Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan, tengah memproses penerbitan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) dengan nilai sekitar Rp950 miliar, yang dibantu penasihat keuangan PT Sarana Multi Infrastruktur dan manajer investasi PT Danareksa Investment Management.
Selanjutnya, PT Waskita Toll Road akan mendapatkan pembiayaan untuk pembangunan ruas tol dengan melepas sebagian kepemilikan saham di sembilan perusahaan pengelola jalan tol yang nilai estimasinya mencapai sekitar Rp8 triliun.
Divestasi tersebut dibantu oleh PT Danareksa Securities, PT CIMB Securities, PT BNI Securities, serta pihak lain seperti LMAN, PT PII, dan BNI. Proyek lainnya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga uap dengan kapasitas sebesar 2×200 MW di Meulaboh, Aceh, milik PT PP Energi, melalui penerbitan perpetuity notes maupun RDPT senilai Rp 1 triliun. Pemenuhan ekuitas pembiayaan tersebut dibantu oleh PT Danareksa Capital.
PINA Center yang dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2017 mengenai Program Strategis Nasional mendapat tugas mengoordinasikan pembiayaan investasi non anggaran pemerintah dan berfungsi melaksanakan kegiatan fasilitasi creative financing untuk proyek-proyek infrastruktur.
Selain itu, membantu pemilik proyek baik pihak swasta maupun BUMN dan investor mendapatkan solusi dan percepatan proses tercapainya kesepakatan. Beberapa instrumen baru untuk percepatan proyek infrastruktur dan creative financing adalah RDPT infrastruktur, perpetuity notes, IDR global bonds, dan infrastructure project bonds.
Perpetuity notes adalah surat berharga yang diterbitkan tanpa ada masa pelunasan dan pembayaran kuponnya dilakukan secara periodik untuk selamanya sehingga dana yang masuk bisa digunakan memperkuat ekuitas jangka panjang perusahaan dalam membangun proyek-proyek infrastruktur.
“Kami memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, yang telah mendukung terciptanya instrumen baru pembiayaan infrastruktur seperti perpetuity notes,” jelas Menteri Bambang.
Apresiasi juga diberikan kepada berbagai pihak terkait mulai dari dukungan pemerintah daerah, BUMD, PT Sarana Multi Infrastructure, PT Danareksa Securities, PT Danareksa Capital, PT CIMB Securities, PT BNI Securities, LMAN, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, serta para proyek infrastruktur yang telah ikut menjalankan skema PINA.
Skema PINA dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta. PINA menjadi solusi mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan skema creative financing, sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).
Creative financing untuk infrastruktur sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2018, menjadi solusi agar pembangunan infrastruktur terus dilakukan, tanpa mengorbankan alokasi dana APBN untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan akses terhadap pendidikan, dan kesejahteraan rakyat. (grd/ant)