
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Setelah lima tahun Urban Design Guideline (UDGL) atau Panduan Rancang Kota Kawasan Kemayoran, Jakarta, dibahas kembali. Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran), Kamis (5/9), mengadakan focus group discussion (FGD) di Hotel Swissbellin Kemayoran dengan mengundang berbagai pihak terkait seperti Pemrpov DKI Jakarta dan para mitra kerja di kawasan Kemayoran.
Tim konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang melakukan pengkajian mengenai kondisi Kemayoran dan usulan rencana pembagunan Kawasan Kemayoran ke depannya, memaparkan hasil kajian mereka. Hasil kajian menyangkut antara lain menyangkut masalah transportasi dan sanitasi lingkungan di kawasan Kemayoran yang luasnya 454 hektar tersebut.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran, Riski Renando, mengungkapkan latar belakang dilakukannya FGD ini adalah karena UDGL Kawasan Kemayoran yang sebelumnya tahun 2014 sudah harus direvisi guna menjawab perubahan yang terjadi. Misalnya menyangkut soal perkembangan transportasi dan juga perkembangan kota yang belum terangkum dalam UDGL sebelumnya. “Ada perkembangan rencana pembangunan LRT, MRT dan juga jalan tol Semanan-Sunter dan Kemayoran-Kampung Melayu, itu belum ada dalam UDGL sebelumnya dan mesti kita masukkan dalam rencana pengembangan Kemayoran selanjutnya. Diharapkan dari hasil kajian ini bisa diterapkan dalam pengembangan konsep Kemayoran,” ujar Riski.
Kepada wartawan Riski memberi gambaran tentang pengembangan sistem transportasi di Kawasan Kemayoran. “Kita harapkan adanya internal loop (seperti shutle bus) yang terintegrasi dengan angkutan umum lainnya, seperti stasiun KA, busway, LRT dan sebagainya. Dengan akses yang mudah akan memudahkan orang untuk menggunakan kendaraan umum dan dengan begitu akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang pada akhirnya akan mengurangi polusi,” tambahnya.
Dengan UDGL ini Kemayoran memiliki panduan dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan. Konsep yang dituangkan dalam UDGL ini segera akan disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta agar bisa dipresentasikan di Rapim di DKI Jakarta sehingga bisa disahkan oleh gubernur. “Pada awalnya Kemayoran memang jadi kawasan perdagangan, namun perkembangan selanjutnya tidak seperti yang direncanakan pada awalnya. Karena itu kita harus melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan. Nantinya Kemayoran menjadi kawasan bisnis, perdagangan, hunian dan rekreasi,” tambah Riski. (grd)