Partai Lama Masih Mendominasi Parlemen

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Hasil survei terbaru lembaga Indikator Politik Indonesia menunjukkan delapan dari 16 partai berhasil meloloskan kadernya sebagai wakil rakyat di DPR RI. Sisanya, delapan partai lagi diprediksi tidak lolos.

Dari delapan partai yang lolos itu, semuanya merupakan partai lama atau partai yang telah memiliki kursi di DPR pada periode keanggotaan DPR 2014-2019 saat ini.

Hasil survei tersebut dipaparkan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam pemaparan hasil survei tentang elektabilitas partai politik di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai yang paling banyak dipilih oleh masyarakat, atau partai dengan elektabilitas tertinggi di Pemilu 2019. Di peringkat kedua, ditempati oleh Partai Gerindra. Sedangkan di posisi ketiga, diduduki Partai Golkar.

Menurut Burhanuddin, PDIP mengalami penurunan dari survei sebelumnya yang dilakukan pada bulan Desember 2018. Kendati demikian, PDIP masih pada peringkat pertama pemegang elektabilitas paling tinggi. "Elektabilitas PDIP itu signifikan berbeda dengan peringkat elektabilitas partai lain. PDI Perjuangan, survei terakhir kami 24,2 persen, sedikit turun, tetapi tidak signifikan dari perolehan sebelumnya 24,9 persen," ungkapnya.

Di peringkat kedua Partai Gerindra, juga mengalami penurunan sebesar 0,8 persen dari hasil survei Indikator bulan Maret 2019 yakni 12,5 persen, sedangkan untuk saat ini, Gerindra mendapatkan 11,7 persen.

Sementara itu, diperingkat ketiga Partai Golkar menunjukkan kenaikan pada elektabilitasnya yakni sebesar 2,3 persen. Pada survei bulan Maret 2019, Golkar memperoleh 9,2 persen sedangkan saat ini memperoleh 11,5 persen.

Dengan demikian, meski mengalami penurunan namun apabila dibandingkan dengan Gerindra atau Golkar, selisih PDIP signifikan secara statistik. "Kalau misal PDIP mampu mempertahankan kemenangannya sampai pada 17 April, itu baru presiden pertama partai yang bisa menang berturut-turut karena pemilu belum pernah menghasilkan pemenang yang mampu mempertahankan kemenangannya berturut-turut," katanya.

Untuk diketahui, sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu, disyaratkan perolehan suara sebesar 4 persen dari total jumlah suara sah secara nasional bagi partai untuk bisa duduk di parlemen (parliamentry threshold/PT).

Saat ini dengan angka PT sebesar 3,5 persen,  terdapat sepuluh partai yang berhasil lolos di DPR. Dengan demikian berdasar hasil survei tersebut maka akan ada dua partai yang terpental dari DPR RI.

Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan dari tanggal 22 hingga 29 Maret 2019 dengan menggunakan metode multistage random sampling, dan margin of errornya 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Kemudian, wawancara dilakukan secara tatap muka dengan jumlah responden 1.220 orang yang berada di 34 provinsi. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button