Ribuan Gas Elpiji Oplosan Diamankan

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Ribuan tabung gas oplosan berhasil diamankan petugas gabungan dari Kodim 0506 Tangerang dan Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) di wilayah Kp Jati, Kelurahan Ciater RT 9/10, Serpong. Modusnya adalah memindahkan gas dari tabung elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung elpiji berukuran 12 dan 40 Kg. “Mereka melakukan itu dengan cara menggunakan alat suntikan gas khusus yang digunakan untuk mentransfer gas tersebut. Sekali kerja bisa mengoplos 100 tabung dalam satu waktu,” ungkap Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, gudang pengoplos tersebut ternyata sudah lima hari beroperasi. Gudang tersebut merupakan gudang pindahan dari lokasi pelarian mereka yang sebelumnya beroperasi di wilayah Kranggan, Setu, Kota Tangsel kemudian berpindah ke wilayah Ciater, Serpong. “Mereka lima hari (beroperasi). Pelaku adalah pelarian, geser dari lokasi sebelumnya di Kranggan,” imbuhnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang pelaku. Mereka terdiri dari, empat driver beserta kernet truk pengangkut elpiji dan tiga orang kuli bongkar muat barang. “Barang bukti yang diamankan 1.340 tabung gas ukuran 3 Kg , 120 tabung ukuran 12 Kg,17 tabung ukuran 40 Kg, serta alat suntik gas sebanyak 107 unit,” katanya.

Kini ke-tujuh orang pelaku yang merupakan pegawai pengoplos gas elpiji tersebut telah diamankan beserta barang bukti. Sedangkan bos dari pemiliknya masih dalam pengejaran. “Pelaku melanggar Pasal 62 ayat 1 Undang-undang No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 32 ayat 2 Undang-undang No.2/1981 tentang Meteorologi Legal,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button