
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – BNI betkomitmen untuk selalu peduli dan mensukseskan Program Pemerintah diantaranya memberikan pelayanan perbankan secara menyeluruh kepada para Tenaga Kerja Indonesia baik yang akan berangkat bekerja maupun yang sedang bekerja di luar negeri serta bagi yang telah purna TKI. Untuk yujuan tesebut, bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), BNI menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Penerbitan Kartu Pekerja Indonesia (KPI) co-branding; Penggunaan Layanan Cash Management dan Pemberian Fasilitas Kredit kepada TKI.
KPI merupakan kartu identitas untuk TKI yang berbasis Kartu Debit atau yang biasa disebut dengan Kartu ATM. KPI memiliki banyak manfaat, yaitu memudahkan para pekerja Indonesia di Luar Negeri dalam mengakses informasi terkait ketenagakerjaan serta menjadi kartu perlindungan bagi TKI.
Kartu yang sama juga berfungsi sebagai kartu anjungan tunai mandiri (ATM) karena diterbitkan sebagai kartu Co-Branding Berbasis Kartu Debit BNI. Sehingga pemegang KPI ini mendapatkan kemudahan bertransaksi perbankan dengan ATM BNI maupun bank lain di dalam dan luar negeri, bertransaksi dengan SMS Banking dan mobile banking, transaksi belanja di mesin electronic data capture (EDC), serta sarana kiriman uang ke Indonesia dengan biaya yang lebih murah.
BNI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam rangka mendukung Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Indonesia. Terhitung 1 Agustus 2017, transformasi sistem asuransi untuk TKI yang semula dikelola oleh Konsorsium Asuransi TKI ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, resmi diberlakukan.
Dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan dapat berperan lebih dalam melindungi TKI, sehingga TKI akan lebih banyak mendapatkan manfaat jika mengalami kecelakaan kerja, mulai sebelum berangkat, saat di luar negeri, sampai pasca menjadi TKI. Direktur Hubungan Lembaga & Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati mengatakan, KPI khusus untuk TKI di Singapura dan Hong Kong.
Kedepannya, bersama dengan BNP2TKI, BNI akan menjadikan KPI tersebut dapat dimanfaatkan oleh TKI di seluruh dunia. BNP2TKI dan BPJS Ketenagakarjaan menggandeng BNI dalam Penerbitan KPI dan mendukung Program Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Indonesia, karena BNI merupakan bank nasional yang memiliki jaringan Internasional terluas dengan tujuh kantor cabang luar negeri. (son)