KPPU Telisik Keistimewaan Bulog Impor Bawang Putih

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelisik dasar argumen urgensi penunjukkan Bulog mengimpor bawang putih tanpa wajib tanam 5% dari kuota impor. Komisi tetap menyerukan, pemerintah membatalkan rencana impor itu. Komisi menyelidiki pula dugaan kelambanan seleksi Rekomendasi Impor Produk Hortikultira (RIPH) terhadap importir yang sudah melakukan wajib tanam. Demikian diungkapkan Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Jakarta, Jumat (5/4).

Menurut Guntur, komisi mencari tahu apakah ada kesengajaan kelambanan proses, sehingga menimbulkan kondisi keterpaksaan menunjuk Bulog atau ada miss juga kenapa perencanaannya RIPH-nya jadi molor. "Jadi kita masih pelajari hal itu, sebelumnya kita berikan rekomendasi. Jangan sampai impor oleh Bulog itu justru dimanfaatkan oleh sejumlah importir swasta yang ingin bermain nakal," paparnya.

KPPU mengakui, keistimewaan impor bawang putih kepada Bulog sejatinya dapat dipahami, jika keadaan tersebut benar-benar darurat. Jika tidak, seharusnya impor tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jangan juga pelaku swasta yang melakukan impor, untuk menghindari kewajiban menanam lima persen meminjam tangan Bulog. Artinya sudah tidak lagi dalam persaingan yang sehat dengan pelaku usaha importir yang lain," imbuh Guntur.  

Ketua KPPU Kurnia Toha menegaskan, pihaknya tetap meminta kebijakan itu dibatalkan. Ia mengatakan, dalam prinsip persaingan usaha tidak boleh ada diskriminasi.  “Dilihat dari prinsip persaingan usaha gak tepat, kan untuk swasta harus menanam, tapi ini untuk ini kan (Bulog) tidak perlu menanam. Ini kan diskriminasi,” katanya. 

Diakuinya, KPPU tidak bisa memaksa pemerintah untuk tidak menjalankan kebijakan itu.  Komisi hanya bisa memberi nasehat. "Kita gak bisa menghukum pemerintah kan, tapi pemerintah yang baik tentu harus adil,” imbuhnya.

Ada Pasokan

Terhadap kebijakan ini, DPR  meminta Kementan untuk memberikan data pendukung yang menunjukan negara dalam keadaan darurat ketersediaan bawang putih. Jika tidak, Dewan meminta Kemendag tak menanggapi Rekomendasi Impor Produk Holtikultura yang diberikan Kementan. Apalagi, kini operasi pasar digelar, menunjukkan adanya stok. "Kalau tidak bisa memberikan data pendukung, Kemendag jangan keluarkan izin impor Bulog itu. Karena akan merusak persaigan usaha. Kecuali ada darurat baru bisa,” tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijana.

Azam menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2017 tentang RIPH, wajib menanam 5% dari kuota impor. Jika tidak, penugasan Bulog dapat merusak sistem perdagangan Indonesia. Ia meminta, Mentan Andi Amran Sulaiman konsisten terkait regulasi yang dikeluarkannya. "Aturan yang dikeluarkan Kementan ini harus berlaku umum, baik bagi Bulog dan importir swasta,” tambahnya.

Terkait pandangan KPPU yang menilai tidak ada urgensi dalam impor bawang putih oleh Bulog, Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kemenko Perkonomian Musdalifah Machmud menyatakan hal sebaliknya. Menurutnya, impor 100 ribu ton bawang putih oleh Bulog sudah disepakati dalam rakor.

Ia menjelaskan, keputusan ini telah mengikuti prosedur yang berlaku dan bukan sebuah masalah lantaran Indonesia telah lama melakukan impor bawang putih. Di sisi lain, Kementan memastikan pasokan bawang putih tetap stabil di bulan Ramadan. Hal ini ditunjang andil dari importir yang mengeluarkan stok bawang putih ke pasar nasional sebelum melakukan realisasi impor.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Mohammad Ismail Wahab mengatakan, ada enam importir yang kini memasok bawang putih sebanyak 90 ribu ton untuk kebutuhan pasar dalam negeri selama April 2019. Kesemua ini mampu memenuhi kebutuhan konsumsi bawang putih secara nasional yang sekitar 40 ribu ton dalam satu bulan. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemasaran dan Promosi Ditjen Hortikultura Junika Megawati mengatakan, pihaknya akan melaksanakan operasi pasar dan mungkin juga untuk pedagang-pedagang eceran atau ritel yang akan menjual lagi ke komplek perumahan atau warung-warung. Operasi sama juga akan digelar di Surabaya, 8-9 April 2019. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button