Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019). Samin Tan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka karena diduga memberi suap senilai Rp.5 miliar kepada mantan anggota DPR Eni Saragih untuk kepentingan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup yang merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal.(Bisnis Jakarta/ADE)
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019). Samin Tan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka karena diduga memberi suap senilai Rp.5 miliar kepada mantan anggota DPR Eni Saragih untuk kepentingan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup yang merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal.(Bisnis Jakarta/ADE)
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019). Samin Tan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka karena diduga memberi suap senilai Rp.5 miliar kepada mantan anggota DPR Eni Saragih untuk kepentingan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup yang merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal.(Bisnis Jakarta/ADE)