Toleransi, Kiat Atasi Konflik karena Beda Pilihan

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang dikhawatirkan kembali membuat rakyat terpecah menjadi dua kutub seperti Pemilu 2014 lalu.

Saat itu, meski pemilu telah selesai namun Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) masih terus berseteru hingga sempat membuat proses penyelenggaraan pemerintahan terhambat dan mencederai kebhinekaan.

Anggota MPR/DPR Jazuli Juwaini mengatakan sebenarnya ketika toleransi dilaksanakan secara benar dan jujur dalam kehidupan bernegara yang dimulai dari Pileg dan Pilpres maka kekhawatiran perpecahan tidak akan terjadi di Indonesia.

“Kuncinya adalah kita harus mengembangkan toleransi, yaitu menghormati perbedaan-perbedaan yang ada,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/9).

Oleh karena itu, ia mengingatkan tahapan kampanye yang dilakukan saat ini dengan berita bohong (hoaks) dan persekusi terhadap orang yang berbeda pilihan bisa merusak Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, eksploitasi SARA juga bisa menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebhinnekaan.

Soal kekhawatiran terulangnya perpecahan di masyarakat akibat pemilu, Jazuli mengatakan sejauh ini kondisi kebhinekaan dalam masyarakat masih tergolong baik. Kalaupun ada pergerakan, hal tersebut sebatas riak-riak kecil saja.

“Perbedaan diantara kita merupakan suatu keniscayaan. Dan sampai sekarang nilai-nilai kebhinekaan kita masih cukup bagus. Kalaupun ada itu riak-riak saja. Dimana perbedaan yang ada itu hanya ingin mengukur kedalaman kebersamaan itu sendiri,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pengamat politik Ady Prayitno mengatakan UU Pemilu sudah mengatur larangan-larangan dalam kampanye. Contohnya dalam pasal 63 terdapat 11 larangan kampanye termasuk sanksi hukumnya.

Misalnya, tidak boleh menghina suku dan agama tertentu, tidak boleh berkampanye di tempat-tempat ibadah, atau tempat pendidikan.

“Bagaimana menjaga kebhinnekaan dalam kampanye maka harus patuh dan taat dengan UU. Kalau aturan ini dijalankan dengan baik dan bertanggungjawab maka tidak muncul masalah dalam kampanye,” katanya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button