
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Muktamar V Partai Bulan Bintang (PBB) di Belitung pada 25 September lalu, kembali memilih Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum periode 2019 – 2024.
Keputusan hasil Muktamar tersebut diungkapkan oleh Sekjen PBB, Afriansyah Noor dalam kegiatan Silaturahim & Pernyataan Kesediaan Pengurus Baru Partai Bulan Bintang (periode 2019-2024) di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu – Jakarta Selatan, (Rabu 30/10).
“Berdasarkan hasil Muktamar V PBB yang kami gelar di Belitung pada 25 September 2019 lalu, pak Yusril kembali terpilih secara aklamasi menjabat Ketua Umum PBB selama 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Tak hanya penunjukan kembali Yusril sebagai Katua Umum partai, Muktamar PBB juga memutuskan nama KH. Muqoddas Murtadia sebagai Ketua Majelis Syura dan M. Yasin Ardhy sebagai Ketua Mahkamah Partai serta sejumlah nama pengurus baru PBB 2019-2024.
Afriansyah juga menambahkan, usai terpilih Yusril kemudian merumuskan sejumlah keputusan, diantaranya perubahan jumlah kepengurusan inti PBB yang sebelumnya jumlahnya ratusan menjadi 33 pengurus.
Terkait keputusan perampingan jumlah kepengurusan tersebut, Yusril yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan hal ini guna memudahkan kordinasi serta pengambilan keputusan.
“Perampingan kepengurusan PBB ini guna mempercepat kordinasi penyelenggaraan rapat dan proses pengambilan keputusan yang sifatnya penting bagi internal PBB,” kata Yusril.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar pelantikan terhadap 33 nama pengurus baru yang terpilih,” sambung Yusril.
Disinggung terkait tidak adanya jatah menteri kabinet Jokowi jilid II, Yusril menyampaikan dirinya memang tidak pernah meminta hal tersebut kepada Jokowi.
“Terkait jajaran kabinet, PBB memang tidak pernah mengajukan nama dan Pak Jokowi juga tidak pernah meminta, ya begitu saja,” ungkapnya.
Menyoal wacana pembentukan Legislasi Nasional, Yusril lagi-lagi menyebut bahwa belum ada pembicaraan dengan presdien terkait hal tersebut, terlebih isu dirinya yang bakal dipilih mengepalai lembaga tersebut.
“Sejauh ini belum ada pembicaraan, pak presiden belum membicarakan hal tersebut kepada kami,” jawab Yusril.
Namun Yusril mengaku menyambut baik wacana tersebut dan merekomendasikan agar Legislasi Nasional sebaiknya dibentuk menjadi kementrian dan bukan sekedar badan. (grd)