Ini Hasil Rakernis Kenavigasian Kemenhub

SURABAYA (Bisnis Jakarta)-
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bidang Kenavigasian Kemenhub ditutup. Tiga agenda utama yaitu rencana usulan Badan Layanan Umum (BLU) 6 (enam) Distrik Navigasi, implementasi e-navigation atau digitalisasi layanan kenavigasian, dan pengesahan 50 alur pelayaran berhasil diselesaikan.

Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Basar Antonius mengatakan, tiga agenda utama tersebut telah dibahas secara intensif oleh komisi-komisi dalan Rakornis yang telah berlangsung sejak tanggal 15 hingga 17 November 2018.

Basar Antonius menjelaskan, Komisi A yang bertugas membahas soal BLU telah menghasilkan kesepakatan dan langkah-langkah yang lebih teknis untuk menjadikan 6 (enam) layanan distrik navigasi menjadi BLU. Adapun ke-6 distrik navigasi yang telah disepakati untuk menjadi BLU adalah: Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Distrik Kelas I Samarinda, dab Distrik Kelas II Banjarmasin.

Salah satu alasan perlunya dibentuk BLU kenavigasian adalah terjadinya gap atau kesenjangan antara pagu kebutuhan anggaran dengan realisasi penganggaran dari APBN. Sehingga pemenuhan rasio kecukupan sarana dan prasarana kenavigasian kurang optimal yang mengakibatkan kinerja pelayanan kenavigasian kepada masyarakat menjadi tidak maksimal.

Selain itu banyak aset dan jasa kenavigasian yang belum dimanfaatkan secara maksimal seperti jasa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), jasa telekomunikasi pelayaran, jasa survei hidrografi dan meteorologi, jasa alur dan perlintasan, dan jasa pemanduan.

Sedangkan Komisi B yang membahas tentang penetapan alur pelayaran menghasilkan 50 (lima puluh) lokasi data verifikasi hasil survey mandiri alur pelayaran dari seluruh kantor distrik navigasi. Selanjutnya masih perlu dilakukan evaluasi terkait dengan kelengkapan data dukung dalam rencana penetapan alur pelayaran.

Adapun Komisi C yang membahas bidang e-navigation menghasilkan keputusan rapat komisi terkait langkah-langkah/strategi yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan e-navigation dimana konsep e-navigation ini telah mendapat persetujuan dari International Maritime Organization (IMO) melalui sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke-85 pada tahun 2008 yang dituangkan dalam dokumen MSC 85/26/Add.1 Annex 20 tentang Strategy for The Development and Implementation of e-Navigation.

Basar Antonius menjelaskan, adanya e-navigation akan membantu meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, efisiensi bernavigasi dan perlindungan lingkungan maritim karena adanya kesamaan informasi yang disampaikan secara real time dan up to date antara ship to shore, shore to shore mapun ship to ship. "E-navigation juga dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas dan kelancaran pelayanan pelabuhan, kesyahbandaran dan logistik," tutup Basar. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button