PB PDHI Dorong Terbentuknya Lembaga Atasi Zoonosis

JAKARTA (Bisnis Jakarta)-Pemerintah dan parlemen diminta segera membuat undang-undang untuk melahirkan sebuah lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan terkait penularan penyakit tertentu oleh hewan. Misalnya, menyatakan situasi dalam keadaan bahaya dan bertindak mengatasi kegentingan negara. "Sebaiknya lembaga seperti ini, langsung berada di bawah presiden. Agar bisa menyatakan dan bertindak menghadapi kegentingan tertentu," kata Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) drh. H. Muhammad Munawaroh MM. saat menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/12).

Dia menjelaskan selama satu dekade terakhir terdapat 75 persen penyakit baru pada manusia disebabkan oleh  Zoonosis (penyakit dari hewan yang menular ke manusia).  Penularan yang cepat tersebut dinilai karena perhatian dan upaya pencegahan terhadap Zoonosis masih sangat minim. "Ancaman penyakit flu burung dan rabies misalnya, itu sangat berbahaya. Sudah banyak korban meninggal akibat terkena serangan ini. Banyak juga korban yang telah menghabiskan materi agar sembuh dari penyakit akibat flu burung dan rabies," ujarnya.

Ancaman yang ditimbulkan dari penyakit hewan  menular sangat berbahaya hingga menelan korban manusia. "Tetapi perhatian negara terhadap penyakit itu masih sangat rendah," imbuhnya.

Data dari  WHO, badan kesehatan dunia yang diwadahi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa dalam satu dekade terakhir ditemhkan bahwa 75 persen penyakit baru pada manusia adlaah Zoonosis (penyakit dari hewan yang menular ke manusia).

Di Indonesia, diperkirakan lebih dari 200 penyakit zoonosis dan 25 penyakit hewan menular strategis yang dianggap mengancam kesehatan masyarakat di tanah air, beberapa diantaranya rabies, avian inflyenza, antrhax, leptospirosis hingga toxoplasmosis.

Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian serius adalah hubungan struktural  antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini belum terjalin baik. Ini terjadi, salah satunya  sebagai  akibat munculnya otonomi daerah. Akibatnya, banyak kasus tidak bisa segera ditangani, karena dokter-dokter hewan di daerah hanya mau menurut kepada atasannya di daerah saja.

Munawaroh juga menyampaikan pentingnya sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan persoalan kesehatan hewan. Antara lain UU tentang kesejahteraan hewan dan UU tentang dokter hewan. Karena sampai sekarang belum ada. Padahal keberadaannya sangat penting dan dibutuhkan.

Menanggapi itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan rasa prihatin. Dia mendorong agar PDHI membuat kajian ilmiah melalui forum diskusi untuk membahas problematika kesehatan hewan di Indonesia. "Saya kira penting sekali, oleh karena itu saya mendukung nanti akan diadakan seminar untuk kajian ilmiah mengenai perlunya satu undang-undang yang akan memilih zatu lembaga melindungi kita bangsa Indonesia dari zoonosis," kata Zulkifli Hasan. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button