
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri. Akibatnya pengurusan administrasi KUA masih menginduk pada KUA Serpong.
“Lumayan jauh kalau mau urusan ke KUA. Sebab KUA adanya di Kecamatan Serpong,” ungkap salah seorang warga Setu, Hasbi.
Ia mengharapkan Pemerintah setempat dapat membangunkan KUA sendiri di kecamatan Setu. Hal ini untuk mempermudah warga saat mengurus administasi di KUA.
“Jika jaraknya lebih dekat kan lebih mudah dan pelayanannya pun akan lebih maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Setu Heru Agus Santoso mengatakan, dalam waktu dekat ini akan terbentuk KUA di Kecamatan Setu. Rencananya, lokasi KUA berada di Kelurahan Kademangan. “Selama ini pelayanan KUA memang masih menginduk dengan Kecamatan Serpong,” ucapnya.
Menurut Heru, gedung KUA dibangun dari biaya swadaya masyarakat. Luas bangunan kurang lebih 50 meter persegi. Jika nanti bakal ditempati perlu dirapihkan dan penataan ruang menggunakan partisi. Di dalamnya sudah terdapat fasilitas toilet dan penataan lokasi gedung juga representatif.
“Bangunannya masih kokoh, meski bangunan lama. Tinggal ada perbaikan seperti plafon dan membersihkan ruangan saja agar nyaman digunakan,” pungkasnya. (nov)