1,1 Juta Personel Gabungan Amankan Gelaran Pilkada

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 1,1 juta personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan gelaran pilkada serentak 2018. Pasukan gabungan tersebut berasal dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). “Jumlah pasukan yang kita libatkan untuk Pilkada serentak sebanyak 1.107.310 personel. Polri 184.013 personel. TNI 99.559 personel. Linmas 823.738,” kata Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/3).

Tito memaparkan persiapan Polri terkait pengamanan situasi di tahun politik tahun 2018 dan menghadapi tahun pemilu tahun 2019. Tito mengatakan, teknis pengamanan nantinya akan dibagi tiga ring. Selain itu, polisi membagi pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), berdasarkan tingkat kerawanan. “Nanti seperti biasa ada pembagian, ring satu, ring dua dan tiga. TPS yang kita anggap aman, rawan, dan sangat aman,” katanya.

Polisi dan TNI juga menyiapkan petugas yang siap diterjunkan jika terjadi keadaan darurat di sebuah daerah. Untuk jajaran Polri, setidaknya disiapkan sebanyak 41.333 personel. “Kita persiapkan pasukan stand by baik dari Polri dan TNI. Polri kita siapkan Brimob, 41.333 personel. TNI juga persiapkan. Kita juga sudah latihan bersama,” imbuhnya.

Polisi juga telah memperoleh konfirmasi tentang adanya 13 daerah yang melaksanakan pilkada dengan calon tunggal. Pada daerah itu, polisi melonggarkan pengamanan. Pasalnya calon tunggal membuat situasi politik relatif aman. “Petugas akan kita kerahkan ke daerah yang kita anggap rawan. Dengan kekuatan ini kami merasa confident. Crossing antar partai, isu agama tidak muncul, isu agama tidak muncul,” ujarnya.

Mengenai dana pengamanan pilkada, Tito mengakui otomatis ada dana yang tersedot ke sektor tersebut. Untuk itu, Tito menjelaskan dana pengamanan pilkada memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. “Sudah dipenuhi sebanyak 64,61 persen. Sedangkan Mabes Polri memiliki dana kontigensi. Yang jumlahnya sekitar 300 miliar,” tandasnya.

Tunda Proses Hukum Calon
Bagian lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan telah memberlakukan penundaan proses hukum calon kepala daerah di Pilkada 2018. “Kami sudah keluarkan surat edaran ke seluruh jajaran menunda proses hukum bagi para calon yang ditetapkan oleh KPUD,” kata Tito.

Ada pertimbangan mengapa Polri mengambil kebijakan tersebut. Menurut Tito, Polri menghargai proses demokrasi yang salah satu pilar utamanya adalah pemungutan suara. Dengan demikian, ketika calon kepala daerah sudah ditetapkan oleh KPU, maka kandidat yang maju di pilkada bukan lagi mewakili dirinya sendiri. Melainkan milik partai dan pendukungnya.

“Partai ini bagian dari sistem demokrasi, ini kanal masyarakat untuk menyampaikam suaranya. Dengan demikian kita tidak lakukan proses hukum kecuali OTT dan UU Pemilu karena memiliki hukum acara sendiri,” ujarnya. Tito menyebut proses hukum bagi calon kepala daerah bermasalah, baru akan dilakukan setelah pilkada usai atau adanya penetepan pemenang. “Ini tidak menafikan proses hukum ya, tapi nanti setelah pilkada maka terjadi proses hukum yang bersangkutan. Kalau bersalah bisa menjadi tersangka,” kata dia. “Jadi stop dulu, ditunda bukan dihentikan. Ditunda sampai penetapan calon pemenang. Menang kalah proses lanjut. Kecuali OTT dan pelanggaran UU Pemilu. Kenapa UU Pemilu, karena pelanggaran UU Pemilu memang dibuat dengan acara sendiri. Dilakukan pada masa pemilu, makanya dilakukan cepat,” terangnya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button